JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap 14 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang mengalami perbudakan di kapal Long Xing 629 berbendera China. Perbudakan yang terjadi ini menegaskan bahwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berada di level mengkhawatirkan.
Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo mengatakan,...
Berita Lainnya