Selasa 16 Jun 2020 21:29 WIB

Sekolah Normal di Lampung Tunggu Keputusan Kemendikbud

Disdikbud Lampung belum bisa memastikan kapan sekolah normal kembali belajar.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Calon pembeli sedang mencoba baju seragam sekolah yang dijual di salah satu toko dan konveksi yang berada di Bandar Lampung, Lampung , Ahad (14/6/2020). Menjelang tahun ajaran baru, pemilik toko mengeluh karena omset panjualan seragam sekolah dimasa pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen akibat sepi pembeli
Foto: Antara/Ardiansyah
Calon pembeli sedang mencoba baju seragam sekolah yang dijual di salah satu toko dan konveksi yang berada di Bandar Lampung, Lampung , Ahad (14/6/2020). Menjelang tahun ajaran baru, pemilik toko mengeluh karena omset panjualan seragam sekolah dimasa pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen akibat sepi pembeli

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Sudah tiga bulan lebih, anak sekolah belajar di rumah secara daring (online) selama pandemi Covid-19. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung belum bisa memastikan kapan proses belajar mengajar secara normal bertatap muka kembali akan digelar di sekolah.

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar saat dikonfirmasi, Selasa (16/6), belum bisa memastikan kapan sekolah normal kembali belajar di sekolah. “Belum ada petunjuk apapun dari pemerintah pusat,” katanya.

Untuk itu, Disdikbud Lampung belum dapat memastikan apalagi menetapkan proses belajar mengajar di sekolah secara normal dengan tatap muka akan dimulai pada tahun ajaran baru nanti. Disdikbud Lampung masih menunggu keputusan Kemendikbud terkait dengan belajar tatap muka di sekolah.

Pihaknya sudah mengajukan rekomendasi belajar normal di sekolah bagi daerah yang memiliki zona hijau di Lampung. Namun, belum ada hasilnya dari Kemendikbud, artinya rekomendasi zona selama Covid-19 berlangsung belum memberikan hasil apapun.

Saat ini, dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, hanya ada dua kabupaten yakni Mesuji dan Lampung Timur yang nol pasien positif Covid-19. Selebihnya, kabupaten/kota di Lampung terdapat pasien positif. Sedangkan Kota Bandar Lampung menduduki tempat teratas jumlah pasien positif terbanyak, yang ditetapkan zona merah.

Dua kabupaten di Lampung, Mesuji dan Lampung Timur akan menjadi daerah yang menerapkan belajar tatap muka di sekolah. Rekomendasi zona untuk daerah tersebut telah disampaikan kepada Kemendikbud. Hal tersebut pernah diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, bahwa daerah zona hijau diperbolehkan menggelar belajar tatap muka di sekolah.

Saat itu, Menteri Nadiem menyatakan terdapat 85 daerah kabupaten/kota yang masuk zona hijau, artinya tidak ada kasus pasien positif Covid-19. Daerah zona hijau tersebut, ia perbolehkan menggelar belajar secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam praktiknya, kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap mulai dari sekolah menengah SMP dan SMA, kemudian selang beberapa bulan baru digelar di tingkat SD.

Beberapa siswa dan wali murid mengaku sudah bosan dengan belajar daring di rumah. Pasalnya, selama tiga bulan lebih, belajar daring membuat repot sekeluarga terutama bagi orang tua yang harus mendampingi anaknya belajar.

“Belajar daring, buat orang tua jadi belajar atau ikut sekolah juga. Soalnya, harus didampingi. Nah ini buat repot. Lagi pula anak-anak sering bosan belajar daring tidak menarik baginya,” kata Leni, warga Kemiling, Bandar Lampung yang setiap mendampingi anaknya di SD belajar daring.

Menurut dia, belajar secara daring di rumah memang lebih aman, namun repot. Sedangkan belajar di sekolah lebih menghawatirkan karena anak-anak tidak dapat diawasi secara ketat, sehingga rawan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung belum tuntas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement