Selasa 16 Jun 2020 16:32 WIB

Terminal Guntur Garut Kembali Layani Perjalanan ke Jakarta

Baru sekira 10 persen kendaraan yang beroperasi di Terminal Guntur.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Petugas melakukan pengecekan kendaraan dan kesehatan sopir angkutan di Terminal Guntur, Kabupaten Garut, Kamis (19/12).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Petugas melakukan pengecekan kendaraan dan kesehatan sopir angkutan di Terminal Guntur, Kabupaten Garut, Kamis (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Terminal Guntur di Kabupaten Garut kembali dibuka sejak tiga hari ke belakang. Awalnya, hanya kendaraan antarkota dalam provinsi (AKDP) yang beroperasi di terminal itu. Namun, sejak Senin (15/6), kendaraan antarkota antarorovinsi (AKAP) telah kembali diizinkan beroperasi di Terminal Guntur.

Kepala Terminal Guntur, Sofyan Hidayat mengatakan, kendaraan AKDP yang beroperasi dari terminal itu sudah melayani perjalanan ke seluruh wilayah Jawa Barat (Jabar). Sementara untuk kendaraan AKAP, sejauh ini hanya bus tujuan Jakarta yang beroperasi 

Baca Juga

"Bus AKAP tidak semua tujuan yang bisa berangkat, baru Lebak Bulus dengan Kampung Rambutan. Sementara untuk tujuan Merak baru dibuka hari ini. Kemungkinan besok baru ada pemberangkatan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/6).

Kendati telah kembali dibuka, Sofyan mengatakan, baru sekira 10 persen kendaraan yang beroperasi di Terminal Guntur. Ia menyebutkan, dalam satu hari tercatat ada 27 kendaraan, baik AKAP maupun AKDP, yang berangkat dari Terminal Guntur. Jumlah yang hampir sama juga untuk kendaraan yang datang. Padahal, rata-rata kendaraan yang berangkat dari Terminal Guntur sekira 170 unit ketika sebelum pandemi Covid-19.

Menurut dia, belum banyaknya kendaraan yang beroperasi disebabkan sepinya penumpang yang hendak melakukan perjalanan. Ia mengatakan, saat ini setiap bus yang beroperasi rata-rata hanya membawa 15 penumpang.

Ia mengatakan, sepinya perumpang disebabkan masih banyak yang takut untuk melakukan perjalanan. Apalagi, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penumpang untuk melakukan perjalanan.

"Penumpang harus bawa KTP dan surat keterangan sehat yang berlaku tujuh hari. Sementara khusus untuk tujuan Jakarta harus membawa SIKM," kata dia.

Selain itu, rata-rata bus juga menaikan tarif. Sebab, bus maksimal hanya bisa mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas. Jika tarifnya tak dinaikkan, bus akan merugi karena biaya operasi yang sebanding pemasukan.

Kendati demikian, Sofyan mengatakan, pihak terminal mengimbau pengusaha bus tak menaikan tarif melebihi batas atas tarif yang sudah ditentukan. Menurut dia, sejauh ini tak ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan tarif bus. "Tapi, banyak PO bus yang menaikan tarif bus. Kalau kita, sejauh tidak melebihi batas atas tidak masalah. Kita juga imbau PO Bus untuk menaikan taruf sesuai batas atas yang berlaku," kata dia.

Ihwal penerapan protokoler kesehatan di terminal, Sofyan mengatakan, pihaknya selalu memeriksa dokumen penumpang. Ketika ada penumpang yang tidak bawa surat sehat, petugas akan mengarahkan penumpang tesebut untuk membuat terlebih dahulu.

"Kita juga sudah melakukan langkah-langkah seperti penyemprotan disinfektan, pemberian hand sanitizer, penyiapan tempat cuci tangan, dan sempat membagi-bagikan masker. Sampai saat ini insya Allah lingkungan Terminal Guntur aman dari Covid-19," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement