Selasa 16 Jun 2020 14:03 WIB

FSGI Pertanyakan Kebijakan PJJ Sekolah di Luar Zona Hijau

Penjelasan Nadiem dinilai fokus pada sekolah di zona hijau yang melakukan tatap muka.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim (kiri)
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan 94 persen sekolah di Indonesia yang tidak termasuk zona hijau masih harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mempertanyakan bagaimana kualitas PJJ yang akan dilakukan pada tahun ajaran baru pada 94 persen sekolah di Indonesia ini. 

"Kemarin Mas Nadiem tidak berbicara yang 94 persen yang PJJ. Mas Nadiem fokusnya kenapa yang hanya 6 persen (yang melakukan tatap muka)?" kata Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, dalam telekonferensi, Selasa (16/2). 

Baca Juga

Sebanyak 94 persen sekolah yang tidak berada di zona hijau ini sudah melakukan PJJ kurang lebih tiga bulan. Berdasarkan survei FSGI sebelumnya, keberlangsungan PJJ masih menemui berbagai macam kendala, seperti tidak adanya internet hingga konten pembelajaran yang tidak mendukung PJJ. 

Terkait hal ini, FSGI mendorong agar dibuat pendampingan atau pelatihan khusus terkait PJJ daring. Hal ini penting karena pada tahun ajaran baru sebagian besar sekolah akan menjalankan PJJ, sehingga harus dibuat sistem yang berkualitas. 

"Misalnya, dalam penggunaan aplikasi media pembelajaran, pemerintah daerah harus kreatif untuk mendesain pelatihan-pelatihan. Anggaran pelatihan guru kan ada, kenapa itu tidak dioptimalkan. Juga bisa bekerjasama dengan BUMD atau CSR perusahaan," kata Satriwan menambahkan. 

Satriwan mengatakan, pemerintah jangan melepaskan semuanya kepada sekolah. Koordinasi antara pemangku kepentingan harus dilakukan dan pendampingan dari pemerintah daerah harus diperkuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement