Selasa 16 Jun 2020 11:37 WIB

The Fed Luncurkan Program Pinjaman untuk UMKM

Fed bakal menawarkan pinjaman hingga 600 miliar dolar AS pada perusahaan AS.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Gubernur The Fed, Jerome Powell
Foto: AP Photo/Manuel Balce Ceneta
Gubernur The Fed, Jerome Powell

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, baru saja meluncurkan Program Pinjaman Main Street pada Senin (15/6) kemarin. Diluncurkannya program ini bertujuan untuk menjaga kestabilan tulang punggung ekonomi AS selama menghadapi dampak pandemi Covid-19.

"Ini untuk nendukung perusahaan kecil dan menengah sehingga mereka siap kembali untuk berbisnis," kata Gubernur The Fed, Jerome Powell dikutip Reuters, Senin (15/6).

Baca Juga

Program pinjaman ini menargetkan perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja baik sebelum dihantam wabah. The Fed bakal menawarkan pinjaman hingga 600 miliar dolar AS kepada perusahaan yang memiliki setidaknya 15 ribu karyawan dengan pendapatan mencapai 5 miliar dolar AS. 

The Fed juga memberi kesempatan bagi perusahaan lainnya untuk terlibat ke dalam program sebagai pemberi pinjaman. Selain itu, bank sentral juga membuka peluang bagi organisasi nirlaba untuk meminjam dana melalui Program Pinjaman Main Street. 

The Fed menjelaskan, program ini diluncurkan untuk memfasilitasi perusahaan yang tidak lolos kualifikasi penerima pinjaman dari Paycheck Protection Program (PPP) karena bisnisnya yang terlalu besar. PPP sendiri diperuntukkan bagi perusahaan dengan karyawan di bawah 500 orang. 

Setidaknya butuh waktu selama tiga bulan bagi The Fed merancang program ini. Dari segi dana, program Main Street ini memberikan jumlah pinjaman yang lebih besar dibandingkan PPP. Program pinjaman Main street juga memberikan tenor yang lebih panjang yaitu lima tahun. 

Sementara itu, organisasi nirlaba yang ingin mendapatkan pinjaman ini juga harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya yaitu mereka harus bebas pajak, sudah beroperasi minimal lima tahun dan memiliki pendapatan tidak lebih dari 5 miliar dolar AS. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement