Selasa 16 Jun 2020 06:05 WIB

KLHK Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Sumedang

Fasilitas pengelolaan sampah diberikan kepada daerah yang termasuk dalam DAS Citarum

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Suasana sampah yang menutupi permukaan Sungai Cikeruh yang bermuara ke Sungai Citarum di Sukarame, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (28/11).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Suasana sampah yang menutupi permukaan Sungai Cikeruh yang bermuara ke Sungai Citarum di Sukarame, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong meresmikan fasilitas pengelolaan sampah untuk Kabupaten Sumedang. Ia menjelaskan, KLHK memberikan dukungan fasilitas pengelolaan sampah tersebut kepada daerah-daerah yang termasuk dalam DAS Citarum.

Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam DAS Citarum. KLHK memberikan dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang kepada Kabupaten Sumedang berupa 1 (satu) unit Bank Sampah Induk (BSI), dan 1 (satu) Motor Sampah Roda Tiga.

Ia menjelaskan, pencemaran sampah di DAS Citarum mencapai kurang lebih 500 ribu ton/tahun atau sekitar 1.300 ton/hari. Pencemaran di DAS Citarum umumnya dikarenakan tidak optimalnya penerapan pengelolaan sampah, pengangkutan sampah yang tidak dilakukan tiap hari, dan kurangnya sarana prasarana pengelolaan sampah.

Untuk mempercepat pemulihan DAS Citarum, KLHK secara berkelanjutan telah mengintegrasikan program dan kegiatan dari masing-masing kementerian/lembaga, termasuk optimalisasi personil dan  peralatan operasi. KLHK juga telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, komunitas daur ulang, komunitas pengumpul sampah, melalui bank sampah sepanjang DAS Citarum.

 

"Tolong dicari orang-orang di daerah yang sangat peduli dengan pengelolaan sampah, libatkan mereka dalam gerakan sosialisasi dan edukasi agar dapat memberikan contoh yang baik di masyarakat," kata Alue, dalam keterangannya, Senin (15/6).

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan, dukungan fasilitas pengelolaan sampah adalah hasil indentifikasi dan verifikasi yang dilakukan Tim Direktorat Jenderal PSLB3, KLHK pada tahun 2019. Pada 2020, KLHK juga telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berupa 1 (satu) unit Biodogester dengan kapasitas 1 ton/hari dan motor roda tiga yang masih dalam proses pelelangan.

"Diharapkan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah ini dapat membantu Kabupaten Sumedang dalam mengoptimalkan pengelolaan sampahnya, dan meningkatkan peran aktif masyarakat yang tinggal di wilayah DAS Citarum," kata Vivien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement