Selasa 16 Jun 2020 05:59 WIB

Gubernur: Kedatangan 500 TKA China Serap Ribuan Tenaga Lokal

'Mereka menggunakan produk dari China, bahasanya China, semua kita kan ndak bisa.'

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Foto: ANTARA/jojon
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan, rencana kedatangan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bakal bekerja membangun smelter di PT VDNI Morosi, Kabupaten Konawe, dapat menyerap ribuan pekerja lokal di daerah tersebut. "Karena mereka menggunakan produk dari China, bahasanya China. Semua kita kan ndak bisa dan satu tenaga kerja asing itu di-backup lima sampai tujuh orang kita (pekerja lokal)," kata Ali di Kota Kendari, Senin (15/6).

Selain itu, Ali menyampaikan, kedatangan ratusan TKA tersebut, selain dapat menyerap ribuan pekerja lokal, juga dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Namanya investor, dia menambahkan, masyarakat harus menjaga harmonisasi agar tenaga kerja lokal bisa bekerja sehingga pengangguran dan kemiskinan bisa berkurang.

"Dan ini suatu kesyukuran bagi kita karena itu adalah perusahaan internasional. Mereka datang berinvestasi dan investasinya enggak tanggung-tanggung Rp 42 triliun. Kita punya APBD saja cuma Rp 4,2 triliun. Nah, kita harus jaga kalau seperti itu," tutur dia.

Menurut Ali, TKA tersebut telah diizinkan datang ke Sultra karena mereka telah memenuhi persyaratan dan diizinkan oleh pemerintah pusat. "Pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat karena kita melaksanakan semua ketentuan undang-undang yang berlaku di negeri kita tercinta ini. Jadi, kita enggak usah berprasangka. Kita positif saja. Berpikir mereka datang ini untuk membangun daerah ini. Yang penting itu," kata politikus Partai Nasdem itu.

Ketua DPRD Sultra Abdurrhaman Saleh mengatakan, tenaga kerja asal China tersebut ketika tiba harus dicek ulang, apakah mereka tenaga ahli atau bukan, termasuk visa yang digunakan, apakah visa kerja atau kunjungan. Ketika pekerja China bekerja, menurut dia, mereka harus mengikuti protokol kesehatan, yakni menjalani karantina dan uji usap serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.

"DPRD dalam taraf bukan membolehkan atau tidak. Jika dia (para TKA) sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagaimana surat kami kepada presiden, yaitu regulasinya, kemudian pastikan visanya. Begitu tiba di daerah ini, cek visanya, visa kunjungan atau tenaga kerja, itu bisa dicek langsung," kata ARS, sapaan akrabnya.

Abdurrahman menegaskan bahwa pihaknya bukan anti-investasi. Namun, pemerintah harus mengevaluasi dengan ketat. Jangan nanti seolah-olah Covid-19 negatif, tetapi ada persoalan baru lagi yang muncul di perusahaan.

"Investasi kita harapkan karena itu salah satu indikator kemajuan daerah kita. Tapi, investasi yang benar adalah mengikuti regulasi aturan yang ada dan pemerintah harus melakukan kontrol dengan baik, apakah perusahaan yang bersangkutan ini sudah melaksanakannya dengan benar atau tidak," ucap Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement