Senin 15 Jun 2020 18:49 WIB

Pertamina Dapat Suntikan Dana Rp 40 Triliun

Suntikan dana merupakan dana kompensasi penjualan BBM bersubsidi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Pertamina dapat suntikan dana Rp 40 triliun.
Foto: borneomagazine.com
Pertamina dapat suntikan dana Rp 40 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengaku sedikit lega setelah mendapat suntikan dana Rp 40 triliun dari pemerintah. Suntikan dana tersebut kata Pertamina merupakan dana kompensasi penjualan BBM bersubsidi.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan adanya pandemi covid membuat penjualan dan pendapatan perusahaan menurun drastis. Apalagi sektor hulu juga terimbas karena merosotnya harga minyak dunia. Untuk membantu keuangan perusahaan, pemerintah membayarkan kompensasi sebesar Rp 40 triliun.

Baca Juga

Nicke menjelaskan dana tersebut dalah kompensasi dari pemerintah atas penjualan BBM Bersubsidi dan Elpiji bersubsidi tahun buku 2017-2018. "Kemarin kan pemerintah ada membayar kompensasi itu, sebenarnya 2017. Banyak yang salah menafsirkan bahwa itu adalah PMN lah, suntikan modal lah, bukan. Itu memang kompensasi 2017 dan 2018 itu menambah cashflow kita," ujar Nicke, Senin (15/6).

Dia mengakui, pandemi Virus Corona memang membuat kinerja perusahaan menurun drastis. Sampai akhir tahun penurunan pendapatan dan penjualan bahkan diprediksi bisa menurun hingga 26 persen.

"Masalah pendapatan dan penjualan memang terjadi penurunan kita sudah prediksi sampai akhir tahun akan terjadi secara volume penurunan minimal itu 26 persen. Dan bagi Pertamina bukan hanya volume saja tetapi juga sisi harga minyak kita juga kena," papar Nicke.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement