Senin 15 Jun 2020 16:12 WIB

Soal RUU HIP, Sekum Muhammadiyah: Yang Kami Tunggu Sikap DPR

PP Muhammadiyah sangat berharap, setelah PDIP mengubah sikapnya, maka DPR juga mengik

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti
Foto: darmawan / republika
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi sikap PDIP yang siap berkompromi soal pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Namun, Muhammadiyah lebih menunggu melunaknya sikap DPR karena persoalan ini merupakan tugas wakil rakyat di parlemen.

"Kami mengapresiasi sikap PDIP yang sudah berubah, tetapi yang sangat kami tunggu adalah sikap DPR. Karena RUU ini adalah tugas dari DPR," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat jumpa pers di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (15/6).

Karena itu pula, kata Mu'ti, PP Muhammadiyah sangat berharap, setelah PDIP mengubah sikapnya, maka DPR juga mengikutinya. "Tetapi kalau Muhammadiyah berpendapat, tidak usah dilanjutkan pembahasannya, artinya ya sudah selesai saja RUU (HIP) ini," ucapnya.

PDIP sebagai partai pengusul RUU HIP siap berkompromi. Partai itu sepakat agar pasal yang menjadi polemik dalam RUU HIP dihilangkan. "Terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Ahad (14/6) kemarin.

Partai berlogo kepala banteng moncong putih itu juga sepakat untuk menambahkan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Hasto mengatakan, ideologi yang bertentangan dengan Pancasila itu misalnya marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme.

Hasto mengatakan, Pancasila merupakan ideologi negara yang digali dari bumi Indonesia serta mengandung saripati kepribadian bangsa yang sarat dengan tradisi gotong royong dan musyawarah. Sebabnya, dia meminta agar penyelesaian polemik RUU HIP harus dilakukan dengan musyaearah sebagai praktek demokrasi Pancasila.

Dia meminta, agar Indonesia selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindar dari politik devide at impera. Mantan sekretaris tim pemenangan Presidrn Joko Widodo ini mengatakan, PDIP optimis bahwa pemerintah akan kedepankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang.

"Berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa. Dengan demikian akan bijak sekiranya semua pihak kedepankan dialog sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement