Senin 15 Jun 2020 15:56 WIB

Pengaturan Jam Kerja Diharapkan Urai Kepadatan KRL

Protokol kesehatan diterapkan dalam operasional KRL.

Rep: Rahayu Subekti / Red: Hiru Muhammad
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan), Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo (kedua kanan) dan Direktur Keuangan Rivan A Purwantono (kedua kiri) berbincang saat meninjau Stasiun Bogor di Jawa Barat, Senin (15/6/2020). Gubernur DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kepadatan penumpang di Stasiun Bogor dan penyediaan layanan bus gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bogor untuk penumpang KRL Commuter Line pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan), Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo (kedua kanan) dan Direktur Keuangan Rivan A Purwantono (kedua kiri) berbincang saat meninjau Stasiun Bogor di Jawa Barat, Senin (15/6/2020). Gubernur DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kepadatan penumpang di Stasiun Bogor dan penyediaan layanan bus gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bogor untuk penumpang KRL Commuter Line pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jabodetabek diberlakukan mulai hari ini (15/6). Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Didiek Hartantyo mengharapkan hal tersebut dapat berdampak kepada operasional kereta rel listrik (KRL). 

“Dengan adanya pengaturan jam kerja tersebut, diharapkan kepadatan di jam sibuk KRL dapat dikurangi," kata Didiek usai meninjau operasional KRL di Stasiun Bogor, Senin (15/6). 

Dalam surat edaran tersebut, mengatur jam kerja bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta menjadi dua shift. Untuk shift, pertama masuk antara pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB dan pulang antara pukul 15.00 WIB hingga 15.30 WIB. Untuk shift kedua masuk antara pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB dan pulang antara pukul 18.00 WIB hingga 18.30 WIB.

Didiek memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam operasional KRL. Dia menegaskan saat ini juga diterapkan jaga jarak fisik di kereta dan stasiun, penggunaan masker, dan penyediaan hand sanitizer, pengaturan antrean penumpang dan fasilitas di stasiun, pengaturan armada bus, dan ketertiban penumpang di dalam KRL.

“Kami telah melakukan persiapan semaksimal mungkin dalam rangka pengaturan penumpang di stasiun dan di kereta,” ujar Didiek.

Dalam pantauannya, bus gratis yang disediakan pemerintah pusat dan daerah juga disediakan dan dapat membantu mengurangi antrean di stasiun KRL. Dengan begitu dapat membantu para calon penumpang KRL yang diharuskan bekerja di DKI Jakarta.

Saat ini kuota penumpang KRL masih dibatasi maksimal sebanyak 45 persen atau hanya 74 penumpang per kereta. “Dengan pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat, kereta api dapat menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan bagi para penumpang,” ungkap Didiek.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah memfasilitasi 50 bus sekolah yang dikirimkan ke beberapa stasiun. Bus tersebut digunakan oleh para calon penumpang KRL yang ingin ke DKI Jakarta.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan meski terdapat kepadatan penumpang, namun antrean di Stasiun Bogor lebih tertata. Bima mengatakan KAI dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menerapkan sistem antrean yang jauh lebih baik sehingga penumpang tidak menumpuk. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement