Ahad 14 Jun 2020 20:39 WIB

Jutaan Pekerja di PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19

Berdasar verifikasi BPJS saat ini ada 1.792.108 pekerja dirumahkan dan di PHK

Foto: Republika
Jutaan Pekerja telah di PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan pekerja tanah air dirumahkan atau terkena PHK akibat pandemi Covid-19 bisa lebih dari 3 juta orang. Sementara Kadin RI menyebut sudah 6 juta pekerja dirumahkan atau di PHK.

Namun Berdasar verifikasi BPJS Ketenagakerjaan saat ini ada 1.792.108 yang dirumahkan atau di PHK sampai 27 Mei 2020. Berikut rincian data verifikasi BPJS: 

-Pekerja sektor formal dirumahkan 1.058.284 orang

-Pekerja formal terkena PHK 380.221 orang

 

-Pekerja sektor informal terdampak COVID-19 318.959 orang

-Calon pekerja migran gagal diberangkatkan 34.179 orang

- Pemagang dipulangkan 465 orang

Sumber: Republika.co.id Pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement