Ahad 14 Jun 2020 19:43 WIB

Pandemi Covid-19, Kerumunan Pesepeda di Kota Mojokerto Dibubarkan

Kerumuman peseda di alun-alun Mojokerto dibubarkan polisi.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Petugas gabungan dari Sabhara Polres Mojokerto Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan kerumunan orang didominasi pemuda yang bersepeda di alun-alun.

Petugas gabungan terpaksa membubarkan kerumunan pemuda pada Sabtu (13/6/2020) malam itu karena masih dalam situasi Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Polisi dan Satpol PP meminta warga agar tidak berkurumun dan membubarkan diri dari Alun-alun Kota Mojokerto dan kembali ke rumah masing-masing lewat pengeras suara.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Haryana Dodik Murtono mengatakan, pembubaran kerumunan pesepeda itu karena masih dalam Pandemi Covid-19.

"Sudah kami bubarkan. Belum ada surat edaran terbaru, jadi anjuran mutlak sesuai protokol kesehatan ketika beraktivitas di tempat umum dan tidak berkerumun," ujar Dodik, Minggu (14/6/2020).

Dodik menambahkan, lebih baik masyarakat bisa membatasi kegiatan di luar rumah saat Pandemi Covid-19. Dia juga meminta agar warga tidak salah persepsi dengan adanya kajian tatanan kehidupan baru (new normal life).

"Belum boleh berkerumun, sebaiknya tetap di rumah sambil menunggu perkembangan protokol kesehatan yang akan diterapkan di masing-masing sektor," tambahnya.

Pembubaran warga yang berkerumun itu bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Corona sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

"Grafik pasien positif Covid-19 di Kota Mojokerto meningkat, karena itu kami berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak berkerumun," pungkasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement