Ahad 14 Jun 2020 16:12 WIB

Kemendikbud: Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas

Hanya sekolah di zona hijau yang boleh buka kembali.

Siswa membuat pelindung wajah (face shield) dengan dibantu guru di halaman SMP Negeri 13 Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020). Sekolah setempat memberikan bahan untuk membuat pelindung wajah bagi para siswa sebagai persiapan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menjelang tahun ajaran baru 2020/2021 yang disesuaikan dengan protokol penanganan pandemi COVID-19, jika Solo menerapkan situasi normal
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Siswa membuat pelindung wajah (face shield) dengan dibantu guru di halaman SMP Negeri 13 Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020). Sekolah setempat memberikan bahan untuk membuat pelindung wajah bagi para siswa sebagai persiapan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menjelang tahun ajaran baru 2020/2021 yang disesuaikan dengan protokol penanganan pandemi COVID-19, jika Solo menerapkan situasi normal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tiap daerah. Ia menyatakan, pemerintah daerah tidak boleh memutuskan sendiri keputusan pembukaan sekolah.

"Gugus Tugas nantinya menentukan daerah mana saja yang sekolahnya bisa dibuka," ujar Hamid di Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Menurut Hamid, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, yakni daerah tanpa kasus penularan Covid-19.

Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, menurut Hamid, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari rumah atau jarak jauh. Dia mengatakan, Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar-mengajar dari jarak jauh sehingga pembelajaran jarak jauh atau daring lebih bermakna.

Kemendikbud, menurut Hamid, akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, dan TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi. Kompetensi guru dalam pembelajaran daring pun akan ditingkatkan.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif. Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement