Ahad 14 Jun 2020 14:43 WIB

Muda-mudi di Tasikmalaya Kedapatan Pesta Miras Oplosan

Para muda-mudi itu langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti miras oplosan (ilustrasi)
Foto: Republika/Fergi Nadira
Barang bukti miras oplosan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian mendapati sejumlah muda-mudi yang sedang berpesta minuman keras (miras) oplosan di Kota Tasikmalaya, Ahad (14/6). Para muda-mudi itu langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya pesta miras di Jalan RE Letkol Djaelani, Kampung Cieuteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Ahad dini hari. Ketika polisi mendatangi lokasi itu, ditemukan sejumlah muda-mudi yang sedang mengonsumsi miras.

Baca Juga

"Kita mendapati sembilan anak muda yang terdiri atas enam laki-laki dan tiga perempuan, termasuk si pemilik rumah, sedang pesta miras jenis tuak yang dicampur obat batuk," kata dia.

Menurut dia, para muda-mudi itu langsung dibawa ke Polsek Cihideung untuk diperiksa. Selain itu, polisi juga membawa barang bukti sisa bungkus plastik miras dan sejumlah bekas bungkus obat batuk.

Para muda-mudi itu diduga merupakan anggota geng motor. Sebab, ketika melakukan penggerebekan, polisi menemukan empat buah jaket bertuliskan salah satu kelompok geng motor.

Setiaya mengatakan, berdasarkan hasil interogasi polisi, para muda-mudi itu mengakui telah mengonsumsi miras dicampur obat batuk di tempat tersebut. Mereka sengaja meminum miras untuk menghabiskan malam libur.

“Kita akan terus meminimalisir gangguan kamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement