Ahad 14 Jun 2020 06:01 WIB

Sejarah Hari Ini: Jerman Mulai Menginvasi Prancis

Pada 14 Juni 1940 pasukan Jerman mulai masuk dan menduduki Paris

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Militer Prancis. Pada 14 Juni 1940 pasukan Jerman mulai masuk dan menduduki Paris. (Ilustrasi)
Militer Prancis. Pada 14 Juni 1940 pasukan Jerman mulai masuk dan menduduki Paris. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Pada 14 Juni 1940, penduduk Paris terbangun oleh suara aksen Jerman yang mengumumkan melalui pengeras suara bahwa jam malam diberlakukan pada pukul 20.00. Kala itu pasukan Jerman mulai masuk dan menduduki Paris.

Dilansir History, pada saat tank-tank Jerman meluncur ke Paris, dua juta warga Paris telah melarikan diri. Dalam waktu singkat, Gestapo Jerman mulai bekerja: penangkapan, interogasi, dan mata-mata adalah perintah hari itu, ketika swastika raksasa terbang di bawah Arc de Triomphe.

Baca Juga

Sementara orang-orang Paris yang tetap terjebak di ibu kota mereka putus asa, pria dan wanita Prancis di barat bersorak ketika pasukan Kanada menggulung wilayah mereka, menawarkan harapan bagi Prancis yang bebas. AS tidak tinggal diam sepenuhnya. Pada hari tersebut, Presiden Amerika Franklin Roosevelt membekukan aset Amerika dari kekuatan Axis, Jerman dan Italia.

Perdana Menteri Inggris Winston Churchill telah berusaha untuk meyakinkan pemerintah Prancis untuk bertahan. Bukan untuk menuntut perdamaian, tapi bahwa Amerika akan datang membantu. Perdana menteri Prancis Paul Reynaud mengirim telegram kepada Presiden Amerika Franklin Roosevelt, meminta bantuan yang menandakan deklarasi perang, dan jika tidak, semua bantuan mungkin dilakukan. 

Roosevelt menjawab bahwa Amerika Serikat (AS) siap untuk mengirim bantuan materi dan bersedia untuk membuat janji itu diterbitkan. Namun Menteri Luar Negeri Cordell Hull menentang publikasi itu. Hull mengetahui bahwa Hitler serta Sekutu akan menerima deklarasi publik membantu sebagai awal dari deklarasi perang resmi. Sementara bantuan materiil akan datang, tidak ada komitmen akan dibuat formal dan publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement