Sabtu 13 Jun 2020 14:54 WIB

New Normal di Pendidikan Harus Disiapkan Matang

Indonesia bisa belajar dari negara yang sudah terapkan pendidikan di era new normal.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Indira Rezkisari
Pemerintah diminta serius dan mematangkan fase new normal di dunia pendidikan.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Pemerintah diminta serius dan mematangkan fase new normal di dunia pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, berharap pemerintah benar-benar menyiapkan fase new normal di bidang pendidikan. Sebab, bidang ini akan memiliki banyak perubahan yang menyangkut masa depan anak bangsa.

"Diperlukan adaptasi bukan hanya saja anak-anak sekolah yang harus berubah, tapi guru. Dan kita juga sebagai orang tua. Tugas pemerintah lah untuk menfasilitasi agar semua perubahan ini berjalan secara sistematis dan mudah," kata Hetifah, dalam video yang ditayangkan HMI Komisariat PIPS UPI, Jumat (12/6).

Baca Juga

Ia menjelaskan, ada tiga hal yang dapat menopang berlangsungnya pendidikan di era new normal ini. Pertama adalah sarana prasarana, kedua adalah peran guru yang akan berubah lebih dari pendidik.

"Tapi juga sebagai orang tua dalam arti yang sebenarnya," kata Hetifah menambahkan.

Selain itu, peran penting juga dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang perlu banyak belajar dari negara lain menjalankan pendidikan di masa new normal. Hal-hal yang baik bisa diadopsi di Indonesia, atau menciptakan inovasi baru yang bisa disesuaikan dengan kondisi di daerah.

Pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19 yaitu new normal yang akan mengubah sendi-sendi kehidupan. Pendidikan di masa new normal dinilai UPI membutuhkan formulasi dan inovasi baru dengan protokol kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement