Sabtu 13 Jun 2020 03:47 WIB

Jenazah Covid-19 Dimasukkan Plastik Berlapis-lapis

Protokolnya, jenazah Covid-19 harus kedap udara.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah petugas merapikan peti khusus jenazah COVID-19 di rumah duka Dharma Agung, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Fakhri Hermansyah/Antara
Sejumlah petugas merapikan peti khusus jenazah COVID-19 di rumah duka Dharma Agung, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah orang yang terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) memiliki protokol pemulasaran yang sudah diatur. Di antaranya jenazah harus harus kedap udara hingga dibungkus dengan plastik beberapa lapis.

Menurut Tim pemulasaran jenazah Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Puskes TNI Reza Ramdhoni, protokol pemulasaran telah mengatur sebisa mungkin jenazah kedap terhadap dunia luar. "Diharapkan cairan tubuh yang keluar dari jenazah ini tidak menjadi bahan infeksius terhadap dunia luar," ujarnya saat konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (12/6).

Baca Juga

Pertama, dia menyebutkan, jenazah dimasukkan ke kantong plastik, kemudian mendapatkan disinfektan, dan tidak dimandikan. Kemudian, dia menambahkan, mayat dibungkus dengan kain kafan dan kembali dimasukkan ke kantong plastik sebelum akhirnya ditutup. Akhirnya jenazah dimasukkan ke kantong mayat.

"Tetapi bagi jenazah Muslim kami lakukan tayammum, lalu kami masukkan ke kantong jenazah dan masuk ke dalampeti. Bahkan petinya kami bungkus dan mendapatkan disinfektan berkali-kali," katanya.

 

Karena itu, ia memastikan jenazah yang terinfeksi Covid-19 dalam kondisi aman dan diharapkan tidak bersifat infeksius. Ia mengklaim protokol pemulasaran jenazah yang pihaknya jalankan amat sangat ketat, baik terhadap tim pemulasarannya maupun pelaksanaan terhadap jenazahnya sendiri.

"Termasuk kematian di RS Darurat Wisma Atlet telah menjalani protokol amat sangat ketat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement