Jumat 12 Jun 2020 15:25 WIB

Sebelum Dibangun, Kementan Sisir Kesiapan Lahan Food Estate

Sejauh ini lahan yang digunakan sebagian merupakan lahan eks gambut

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Kendaraan melintas di samping sekat kanal lahan gambut Kalteng, (ilustrasi). Kementan sedang fokus menyisir lahan untuk pengembangan area pertanian.
Foto: Antara/Saptono
Kendaraan melintas di samping sekat kanal lahan gambut Kalteng, (ilustrasi). Kementan sedang fokus menyisir lahan untuk pengembangan area pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan masih fokus menyisir lahan di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang siap dijadikan sebagai food estate. Sejauh ini lahan yang digunakan untuk pengembangan area pertanian sebagian merupakan lahan eks gambut.

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Kementan, Erwin Noor Wibowo, mengatakan pemerintah ingin agar pendirian food estate bisa berhasil. Oleh sebab itu, setiap langkah yang diambil dalam proses pembangunan harus matang dan memiliki kepastian lahan.

Baca Juga

"Saat ini kami yang paling penting adalah fokus menyisir luasan lahannya," kata Erwin kepada Republika, Jumat (12/6).

Berdasarkan data awal Kementan, total lahan di Kalteng yang bakal dijadikan sebagai food estate seluas 164.598 hektare (ha). Sebanyak 85.456 ha di antaranya sudah menjadi area sawah sehingga hanya perlu dilakukan upaya intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas.

Adapun sisanya sebanyak 79.142 ha merupakan target area perluasan atau ekstensifikasi lahan. Meski masih dilakukan inventarisasi, diharapkan luasan lahan yang terverifikasi nantinya tidak berubah jauh dari data awal.

"Detail lahan kita juga masih berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Semua pihak-pihak terkait kami masih koordinasikan," kata dia.

Soal penganggaran, Erwin mengatakan pihaknya masih mengusulkan penganggaran setidaknya untuk intensifikasi lahan. Namun diharapkan, anggaran untuk melakukan ekstensifikasi juga dapat tersedia agar proses pembangunan bisa lebih cepat dimulai.

Kebutuhan anggaran food estate itu setidaknya diperkirakan sebesar Rp 5,44 juta per ha atau sekitar Rp 2,55 triliun untuk keseluruhan pembangunan food estate. Kebutuhan anggaran itu utamanya untuk sarana dan produksi pertanian yang dibutuhkan dalam menunjang kegiatan pertanian.

Erwin menambahkan, perihal kontraktor yang bakal menggarap food estate, Kementan juga belum menentukan. "Kami belum tahu mau pakai yang mana (BUMN atau swasta) karena tidak bisa kita langsung bangun begitu saja," kata dia.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menjelaskan, food estate pada umumnya merupakan proyek klaster untuk pengembangan tanaman aneka pangan seperti padi dan jagung. Namun, kawasan itu juga akan digunakan untuk pengembangan sayuran dan buah-buahan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Selama ini pengembangan lahan sawah kebanyakan untuk beras dan jagung. Namun pada area seluas 164.698 hektare kali ini akan dibuat berbeda dari berbagai program yang telah dilakukan.

"Food estate bukan hanya padi dan jagung saja, kita buat konsep berbasis klaster. Setiap wilayah harus dipetakan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement