Jumat 12 Jun 2020 10:16 WIB

Tetap Mendominasi, Lada Lampung di Pasar Ekspor

Ekspor lada Lampung Januari-Mei 2020 meningkat 57 persen dibandingkan tahun lalu

Seorang petani sedang memanen lada hitam Lampung. Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Lampung mencatat provinsi Lampung masih menjadi pengekspor lada utama dibandingkan dengan daerah lain.
Foto: antara
Seorang petani sedang memanen lada hitam Lampung. Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Lampung mencatat provinsi Lampung masih menjadi pengekspor lada utama dibandingkan dengan daerah lain.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Lampung mencatat provinsi Lampung masih menjadi pengekspor lada utama dibandingkan dengan daerah lain. 

Dari sistem IQFAST (Indonesian Quarantine Full Automation System) berupa data sertifikasi ekspor Karantina Pertanian Lampung, ekspor lada pada periode Januari sampai Mei tahun ini meningkat sebesar 57 persen atau naik sebanyak 2.062 ton dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar 3.606 ton.

"Lada yang diekspor ini telah melalui serangkaian tindakan karantina, sehingga dapat dipastikan sehat dan aman sesuai persyaratan teknis negara tujuan," kata Muhammad Jumadh, Kepala Karantina Pertanian Lampung saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 25 ton lada Lampung dengan tujuan ke Vietnam, Kamis (11/6).

Menurut Jumadh, pihaknya di tahun 2019 mensertifikasi ekspor lada sebesar 15,6 ribu ton. Dibandingkan catatan diwilayah kerja Karantina Pertanian lainnya, masing-masing Tanjung Priok (12,3 ribu ton), Makassar (6,7 ribu ton), Surabaya (4,6 ribu ton) dan Pontianak sebanyak 3,9 ribu ton. 

Secara ragam, komoditas lada diekspor dalam bentuk  lada biji, bubuk baik lada putih maupun lada hitam. Adapun pasar ekspor pelanggannya adalah Vietnam, India, China, Amerika, Jerman, Rusia, Jepang dan Prancis, imbuhnya.

Lada merupakan komoditas yang tergolong pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang memiliki banyak variabel kontrol keamanan pangan yang dipersyaratkan oleh negara tujuan, sehingga karantina bersama eksportir melakukan kontrol serta pengawasan dan pengujian laboratorium guna memenuhi persyaratan sanitary and phytosanitary tersebut.

Seperti melakukan pengujian laboratorium terhadap serangga dan monitoring fumigasi sebelum komoditas diberangkatkan. “Selain melakukan tugas tindakan karantina ini, kamipun melalukan bimbingan persyaratan teknis bagi petani atau pelaku usaha. Agar dapat lebih lancar dalam memasuki pasar ekspor," ungkap Jumadh lagi.

Dongkrak Gratieks Ditengah Pandemi

Secara terpisah, Kepala Badan karantina Pertanian menyebutkan bahwa pendampingan petani atau pelaku usaha sejalan dengan  gerakan tiga kali lipat ekspor, GRATIEKS (dibaca gratiks, red.) yang digagas oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, ini upaya seluruh pihak untuk meningkatkan pendapatan atau nilai tambah baik bagi petani maupun pelaku agribisnis apalagi ditengah keterbatasan karena pandemi Covid-19 ini.

Untuk komoditas lada, Jamil menjabarkan sebaran kawasan lada berorientasi ekspor sesuai dengan sistem IMACE (Indonesian Map of Agricultural Commodities Export)  adalah hampir diseluruh wilayah Indonesia dari Aceh hingga Papua. Selain diekspor guna keperluan rempah, lada juga memiliki banyak manfaat seperti sebagai antioksi dan menjaga fungsi kesehatan tubuh lainnya.

Jamil juga mengajak para pelaku agribisnis dan investor agar bisa menumbuhkan hilirisasai terutama pada komoditas lada. Sehingga ekspor tidak lagi didominasi oleh bahan mentah, melainkan sudah menjadi minimal setengah jadi bahkan produk siap konsumsi.

Menurutnya, komoditas pertanian harus tetap tersedia karena seluruh dunia tetap membutuhkan makan dan hanya dengan cara ini kita menghadapi tantangan Covid-19 itu, sekaligus kita tidak boleh kehilangan kesempatan untuk siapkan pangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement