Jumat 12 Jun 2020 05:21 WIB

RS di Bogor Diminta Perketat Terapkan Protokol Kesehatan

21 rumah sakit di Kota Bogor agar sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah)
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan pimpinan 21 rumah sakit di Kota Bogor sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bima Arya menyampaikan instruksi tersebut kepada pimpunan 21 rumah sakit di Kota Bogor, melalui video confrence, di Kota Bogor, Kamis (11/6) menyusul adanya 16 kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.

Baca Juga

Dari 16 kasus positif positif Covid-19 yang ditemukan pada Rabu (10/6), setelah diurai dan ditelusuri, ternyata sebagian besar potensi penularannya dari rumah sakit. Menurut Bima Arya, melalui video conference, dia mengingatkan pimpinan dari seluruh rumah sakit di Kota Bogor agar kembali betul-betul memperhatikan protokol kesehatan.

"Semuanya akan kita audit lagi, terkait dengan penelusuran pasien, standar sarana, standar ruang isolasi, alat pelindung diri, hand sanitizer, pengolahan limbah, sterilisasi ruangan, kewaspadaan outbreak, disaster plan rumah sakit, dan surveilance aktif rumah sakit. Akan kita audit semuanya," kata Bima.

Pemerintah Kota Bogor, kata dia, terus berkoordinasi dengan rumah sakit untuk melakukan pengecekan keseluruhan dan secara rutin melakukan tes cepat dan tes usap kepada seluruh personel di rumah sakit. "Hal ini kita berlakukan kepada semua, kewaspadaannya kita tingkatkan untuk semua,” katanya.

Menurut Bima, secara umum semua rumah sakit seharusnya siap dan telah melakukan antisipasi sebelum adanya Covid-19. "Karena, rumah sakit sudah tervalidasi dalam parameter akreditasi. Bahkan, dalam peraturan perundang-undangan, rumah sakit juga diwajibkan melakukan mitigasi potensi infeksi,” katanya.

Bima juga mengingatkan rumah sakit seharusnya tetap meningkatkan kewaspadaan serta evaluasi dari tim pencegahan dan penanggulangan infeksi. Di rumah sakit juga agar terus menerapkan langkah-langkah pencegahan tambahan terhadap kasus pasien dalam pengawasan dan terkonfirmasi positif Covid-19, seperti kewaspadaan kontak dan droplet.

Data yang diterima Bima Arya, dari kelompok tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah dokter, perawat, radiografer, bidan dan fisioterapis. Kemudian, di luar tenaga kesehatan adalah orang yang berobat ke rumah sakit, keluarga tenaga kesehatan, dan pasien yang sedang dirawat.

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement