Kamis 11 Jun 2020 17:24 WIB

Polisi Tembak Penjambret Sadis di Medan

Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Ilustrasi Ditembak Polisi
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Ditembak Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Timsus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak seorang penjahat jalanan atau jambret sadis yang sudah berulang kali beraksi di wilayah Kota Medan. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, adapun identitas tersangka yakni Dewan Ramadan (22 tahun). Ia merupakan bekas narapidana yang baru dibebaskan dari lembaga permasyarakatan pada April 2020 melalui program asimilasi virus corona.

"Tersangka ini sudah dua kali masuk sel, pertama tahun 2017 atas kasus pencurian spion. Kemudian tahun 2018 atas kasus perampokan dan bebas lewat program asimilasi," kata Ronny, Kamis (11/6).

Ronny menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapat laporan bahwa tersangka kembali melakukan kejahatan dengan menjambret tas seorang wanita bernama Darmaida Sidabutar (49 tahun) warga Jalan MJ Manurung Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Penjambretan ini bermula ketika korban pergi dari rumahnya dengan menumpangi Betor menuju Pajak Sukaramai untuk berjualan pada Ahad (7/6) sekitar pukul 06.00 WIB.

Sesampainya di Jalan Sutrisno, dua orang pria menaiki sepeda motor jenis matic menyerempet betor yang ditumpangi korban dan langsung merampas paksa tas yang disandang korban.

Kuatnya tarikan tersangka membuat korban jatuh dari atas betor hingga tidak sadarkan diri. Pengemudi betor langsung membawa korban ke Rumah Sakit Madani. Sedangkan pelaku kabur bersama tas korban berisi 2 unit HP, uang tunai Rp 1 juta dan surat-surat penting lainnya.

Setelah menerima laporan korban, Timsus Unit Pidum kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV dan menangkap tersangka Dewan di Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang, tak jauh dari rumah tersangka pada Selasa (9/6).

"Saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan keras, dengan melumpuhkannya," kata Ronny.

Usai ditembak, petugas lalu membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengangkat peluru yang bersarang di kakinya. "Masih ada tiga pelaku lainnya yang masih buron," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement