Kamis 11 Jun 2020 16:38 WIB

OJK: Kookmin Bank Jadi Pemegang Saham Pengendali Bukopin

Saat ini Kookmin Bank sudah memiliki 22 persen saham Bank Bukopin.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Bank Bukopin
Foto: Pandega/Republika
Bank Bukopin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima pernyataan Kookmin Bank bahwa grup finansial terbesar di Korea Selatan ini siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51 persen saham Bank Bukopin. Saat ini Kookmin Bank sudah memiliki 22 persen saham Bank Bukopin.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan Kookmin Bank akan memperkuat permodalan Bank, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia. "Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6).

Baca Juga

OJK pun menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk melibatkan tim yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis.

"Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement