Kamis 11 Jun 2020 15:13 WIB

110 Pengendara Dipulangkan Saat Melintas Kota Tangsel

Ratusan kendaraan dipulangkan lantaran tidak mengantongi SIKM

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Esthi Maharani
Polisi memeriksa kelengkapan surat
Foto: ANTARA FOTO
Polisi memeriksa kelengkapan surat

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Sebanyak 110 pengendara dari luar Jabodetabek diputarbalikkan saat melintas ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ratusan kendaraan dipulangkan lantaran tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Diketahui, penetapan SIKM di Kota Tangsel, Banten dimulai pada tanggal 6 Juni 2020. Aturan tersebut tertuang dalam perubahan Peraturan Walikota nomor 19 tentang PSBB, mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 24 tahun 2020 pasal 19 tanggal 31 Mei tentang PSBB.

Kepala Dishub Tangsel Purnama Wijaya mengatakan SIKM harus dimiliki oleh masyarakat luar daerah yang hendak datang ke Jabodetabek, atau sebaliknya. Hingga enam hari sejak aturan tersebut diberlakukan tercatat ratusan pengendara tidak membawa SIKM.

“Sampai dengan hari ini sudah tercatat 110 pengendara, kita hentikan, kita liat penumpangnya, dari mana, mau kemana, terus kita lihat KTPnya. Kalau misalkan dia memakai plat luar Jabodetabek tapi KTP-nya Tangsel atau Banten itu boleh melintas,” kata Purnama, Kamis (11/6).

Lebih lanjut, kebanyakan pengendara yang disuruh putar balik adalah pengendara yang berplat luar Jabodetabek. Anggota dari Dishub nantinya akan menanyakan beberapa pertanyaan terkait tujuan dari para pengendara yang melintas atau bahkan menuju Kota Tangsel.

"Tapi kalau KTP-nya pun luar daerah maka akan ditanya ada urusan apa datang ke Tangsel? apakah mau urusan Bisnis, Pendidikan, atau ada keluarga yang sakit, makan akan kita tanya SIKM-nya. Kalau tidak ada SIKMnya ya mohon maaf kita pulangkan," ucap Purnama.

Kata Purnama, kebanyakan alasan para pengendara tersebut datang ke Tangsel untuk rekreasi dan silaturahmi sehabis lebaran. Tapi banyak juga ditemukan mereka hanya melintas menuju ke Kota Serang, namun tetap aturan harus menujukkan SIKM.

Dari sejumlah pengendara yang dipulangkan, kebanyakan domisili dari Bandung, Karawang, Purwakarta dan daerah-daerah yang berdekatan dengan Jabodetabek. “Kebanyakan sih dari Bandung dan Karawang yah, yang memang dekat Dengan Jabodetabek,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement