Kamis 11 Jun 2020 17:53 WIB

Ketua Baznas Ingatkan Bangun Sinergi Multipihak

Sinergi multipihak perlu untuk mengoptimalkan zakat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Baznas Ingatkan Bangun Sinergi Multipihak. Foto: Sambutan Ketua BAZNAS RI,  Bambang Sudibyo
Foto: Dok Baznas RI
Ketua Baznas Ingatkan Bangun Sinergi Multipihak. Foto: Sambutan Ketua BAZNAS RI, Bambang Sudibyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengakhiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2020 Online dengan tema "Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19", Kamis (11/6). Di akhir kegiatan, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengingatkan perlunya membangun sinergi multipihak.

Ia menyebut, dukungan serta apresiasi yang diberikan multipihak kepada Baznas dan lembaga amil zakat (LAZ) dalam penanganan Covid-19, serta pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sangat besar.

Baca Juga

"Mari kita syukuri dukungan dan apresiasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Salah satunya memanfaatkan seoptimal mungkin dukungan yang ada untuk menegakkan syariah zakat di Indonesia," ujar Bambang Sudibyo dalam Rakornas yang digelar secara daring, Kamis (11/6).

Dari berbagai kegiatan yang digelar sejak Rabu (10/6) kemarin, ia melihat perlunya memperbaiki statistik pengumpulan ZIS dan DSKL. Caranya dengan memasukkan ke dalam angka statistik pengumpulan ZIS dan DSKL tahunan nasional angka taksiran yang realistis dan kredibel.

Angka tersebut termasuk dari zakat yang diberikan langsung oleh muzakki kepada mustahik maupun zakat yang dibayarkan kepada amil-amil tidak resmi.

Ahmad Juwaini dari Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), disebut menilai angka taksiran yang ada sangat besar. Angka ini, dipredikasi lebih besar dari angka pengumpulan ZIS dan DSKL tahunan yang selama ini secra rutin dilaporkan Baznas kepada rpesiden

"Untuk itu, Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas mohon ini diperhatikan. Perlu segera dilakukan penelitian untuk mengukur taksiran realistis tersebut," lanjut Bambang.

Agar hasil penelitian ini kredibel, ia menyarankan sebaiknya dalam proses penelitian dilakukan kerja sama dengan instansi lainnya. Seperti, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, KNEKS, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) Bank Indonesia, serta pihak lain yang berkepentingan.

"Insya Allah jika ini dilaksanakan dengan baik, angka statistik pengumpulan ZIS dan DSKL tahunan nasional akan meningkat sangat signifikan," ucapnya.

Selain mendapatkan angka pengumpulan ZIS dan DSKL yang lebih baik, hasil penelitian di atas juga bisa digunakan sebagai penguat alasan perlunya melakukan amandemen UUD 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Berikutnya, agar angka statitik real pengumpulan ZIS dan DSKL oleh Baznas kabupaten dan kota bisa didongkrak secara signifikan, perlu dibentuk banyak Unit Pengumpul Zakat (UPZ). UPZ bisa dibuat dari tingkat paling kecil seperti masjid, desa, atau sebutan lainnya yang sederajat.

Untuk mendukung hal itu, Baznas pusat perlu segera menyiapkan aturan operasional. Aturan yang dimaksud mencakup struktur organisasi, prosedur operasi standar (SOP), serta mekanisme pertanggung jawaban.

Selama Rakornas yang digelar dua hari ini, Bambang melihat semua panelis sepakat jika selama pandemi Covid-19 seyogyanya penyaluran ZIS dan DSKL dikonsentrasikan dan difokuskan untuk percepatan penganganan Covid-19. Cara ini telah dicontohkan oleh Baznas pusat.

Bambang juga menyebut, rapat koordinasi nasional yang melibatkan Baznas provinsi, kabupaten/kota, maupun LAZ di semua tingkatan bisa dilakukan sesering mungkin. Menurutnya, dengan menggunakan fasilitas daring, biaya yang dikeluarkan lebih murah. Pun, selama rapat dua hari ini, tidak banyak terjadi gangguan yang terlalu parah hingga mengganggu jalannya kegiatan.

"Semoga kesimpulan dan rekomendasi rapat kali ini menjadi komitmen kita bersama dalam mempercepat penanganan Covid-19, serta menegakkan syariah zakat, baik selama masa pandemi, tatanan normal baru (new normal), atau sesudahnya yang kita tunggu-tunggu," ucap Bambang.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement