Kamis 11 Jun 2020 13:28 WIB

Pasien Covid-19 Gunakan Hak Pilih Didatangi Petugas KPU

Petugas yang dengan alat pelindung diri lengkap mereka akan mendatangi pasien covid

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan, pasien Covid-19 tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 nanti. Petugas penyelenggara ad hoc akan mendatangi pasien Covid-19 yang tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan pada hari pemungutan suara.

"Petugas yang dengan alat pelindung diri lengkap mereka akan mendatangi ke rumah sakit-rumah sakit rujukan, karena mereka pasien Covid-19 kan dikumpulkan dalam rumah sakit rujukan tidak tersebar ke banyak rumah sakit," ujar Arief dalam diskusi virtual, Kamis (11/6).

Ia mengatakan, KPU mengusulkan pengadaan alat pelindung diri (APD) sebagai kebutuhan tambahan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Misalnya, pakaian hazmat yang akan digunakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Petugas dengan APD lengkap akan melayani pemilih pada hari pencoblosan, 9 Desember 2020, di rumah sakit rujukan. KPU akan menyiapkan tim petugas di setiap desa/kelurahan yang mengenakan APD lengkap.

Arief melanjutkan, petugas berpakaian hazmat itu juga akan bersiap di setiap tempat pemungutan suara (TPS). KPU akan menyediakan bilik suara khusus untuk mengantisipasi pemilih yang bersuhu tubuh di atas normal setelah pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki TPS.

"Di bilik suara tersendiri jadi tetap di TPS yang sama, tapi (pemilih bersuhu tubuh di atas normal) kita arahkan di bilik suara yang tersendiri kami sediakan," kata Arief.

KPU mengajukan usulan tambahan anggaran mencapai Rp 4,5 triliun sampai Rp 5,6 triliun. Tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk menyediakan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti masker, cairan sanitasi tangan, sabun cuci tangan, pakaian hazmat, sarung tangan, serta penyesuaian lainnya sebagai konsekuensi pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement