Kamis 11 Jun 2020 08:40 WIB

Pengemudi Ojol Depok Ingin Seperti Jakarta

Pengemudi ojol Depok berharap virus corona berakhir dan bisa bekerja lagi.

Pengemudi ojek online saat membawa penumpang di kawasan Tebet, Jakarta.
Foto: republika/Putra M. Akbar
Pengemudi ojek online saat membawa penumpang di kawasan Tebet, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang berada di Kota Depok, Jawa Barat, masih menunggu kebijakan untuk boleh mengangkut penumpang kembali. Mereka berharap bisa seperti Jakarta.

"Di Jakarta sekarang ojol sudah boleh angkut penumpang, mengapa di Depok belum ya," kata salah seorang pengemudi ojol, Ricky, di Depok, Kamis (11/6).

Ia mengatakan, daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta seharusnya bisa menerapkan aturan seperti di Jakarta. "Kalau diperbolehkan angkut penumpang bisa mendapat penghasilan untuk anak-istri di rumah," katanya.

Sejak diterapkan bahwa ojek daring tak boleh mengangkut penumpang, penghasilan pengemudi ojol menurun drastis. "Selama ini hanya dapat orderan untuk makanan atau minuman saja, jumlah sedikit sekali. Dalam sehari paling dua atau tiga kali," ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh pengemudi ojol lain, Joko. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang. "Kalau begini terus susah mencari makan untuk keluarga," katanya. Untuk itu, Joko hanya bisa berdoa semoga virus corona segara berakhir dan semua bisa menjalankan pekerjaan dengan tenang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana memastikan Kota Depok tengah menuju transisi normal baru wabah Covid-19 dan masih menerapkan PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020. Artinya, ojol belum bisa mengangkut penumpang.

Saat ini, menurut dia, Depok belum masuk pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Karena itulah, kalau ditanya kapan diperbolehkan angkut penumpang, dia menyatakan hal itu bergantung pada perkembangan level kewaspadaan Covid-19. Mengenai antisipasi ojol yang mengangkut penumpang dari Jakarta ke Depok, Dadang menjawab, kebijakan itu ada di lintas provinsi dan pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan salah satu pelonggaran dalam PSBB transisi dengan membolehkan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi. "Kendaraan umum nonmassal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol Covid-19," ujarnya. Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya membawa helm sendiri, rajin menggunakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement