Kamis 11 Jun 2020 08:21 WIB

Tapera dan Krisis Rumah

Tapera menimbulkan pro dan kontra karena kepesertaannya bersifat wajib.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

TASMILAH, Statistisi pada BPS Kota Malang 

Demi menyediakan perumahan bagi masyarakat, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tapera ini diwajibkan untuk PNS/TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD/BUMDes, dan pekerja swasta dengan penghasilan di atas UMR. Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat karena kepesertaannya bersifat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement