Rabu 10 Jun 2020 23:59 WIB

OJK NTB: Penyaluran Kredit Capai 23,74 Persen

Total angka penyaluran kredit Januari hingga April 2020 mencapai Rp 49 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pertumbuhan penyaluran kredit perbankan mencapai 23,74 persen atau sebesar Rp 49 triliun pada periode Januari-April 2020 dan masih berada dalam tren positif di tengah pandemi COVID-19.

Kepala OJK NTB Farid Faletehan, di Mataram, Rabu mengatakan, pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh perbankan di NTB lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 5,7 persen.

Ia menambahkan kinerja positif industri jasa keuangan juga dilihat dari faktor pertumbuhan aset yang mencapai 20 persen, sementara secara nasional hanya 8 persen pada Maret 2020. Sementara pada April 2020, pertumbuhannya sebesar 16,7 persen. Angka tersebut masih berada di atas nasional sebesar 16,5 persen "year on year" (yoy).

"Itu menandakan kondisi lembaga keuangan di masa pandemi ini terbilang sangat bagus. Jadi sangat kelihatan bagaimana potensi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit di NTB," katanya pula.

Setelah COVID-19 melanda, kata Farid, yang paling terdampak adalah para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jika seandainya mereka tidak dibantu dengan cara diberdayakan, kemungkinan dampak buruk penyebaran Virus Corona akan cukup besar bagi kondisi ekonomi NTB.

Karena itu, OJK NTB berpandangan bahwa dengan adanya Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang yang melibatkan sebanyak 535 pelaku UMKM lokal, telah memberi dampak yang signifikan bagi lembaga keuangan maupun bagi perkonomian di 10 kabupaten/kota.

"Makanya kami sangat apresiasi Pemprov NTB yang melibatkan penuh UMKM yang ada di NTB, karena itulah yang akan menghidupkan ekonomi. Masyarakat kita harus terlibat dalam pertumbuhan ekonomi itu sendiri," ujarnya lagi.

Farid menambahkan bank perkreditan rakyat (BPR) di NTB juga telah diminta menyampaikan data pelaku UMKM yang bisa ambil bagian dalam penyiapan produk JPS.

OJK NTB juga telah menyampaikan ke Pemerintah Provinsi NTB terkait daftar pelaku UMKM yang layak untuk dilibatkan dalam program penanganan dampak wabah Virus Corona tersebut.

"Nanti UMKM itu menjadi nasabah BPR. Dengan adanya kegiatan penyaluran bantuan lewat JPS Gemilang, secara langsung maupun tak langsung akan menghidupkan UMKM itu sendiri dan akan membantu lembaga keuangan untuk tetap eksis selama masa pandemi COVID-19," katanya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement