Rabu 10 Jun 2020 21:38 WIB

Menlu Ajak OKI Bersatu Tolak Aneksasi Palestina oleh Israel

Aneksasi Israel di Tepi Barat merupakan sesuatu yang tak dapat diterima

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengikuti Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam menegaskan sikap Indonesia menolak rencana aneksasi Palestina oleh Israel.
Foto: Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengikuti Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam menegaskan sikap Indonesia menolak rencana aneksasi Palestina oleh Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengajak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersatu menolak rencana aneksasi wilayah Tepi Barat oleh Israel. Menlu menegaskan bahwa aneksasi wilayah Palestina oleh Israel baik secara de-facto maupun formal merupakan hal yang tidak dapat diterima.

Hal itu Menlu tegaskan dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berlangsung secara daring, Rabu (10/6). Konferensi yang dipimpin oleh Menlu Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, sebagai Ketua Komite Eksekutif OKI membahas situasi terkini di Palestina, khususnya rencana Israel menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat, pasca-kesepakatan pembentukan pemerintahan koalisi antara Benyamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz.

Baca Juga

Dalam KTM-LB ini, Menlu Retno secara khusus menekankan bahwa rencana aneksasi di tengah pandemi Covid-19 telah melipatgandakan tekanan kepada Palestina. Rencana aneksasi juga disebut menghancurkan prospek perdamaian dan mengancam stabilitas kawasan.

Di hadapan para menteri luar negeri OKI, Retno mengajak negara anggota OKI bersatu, Retno memobilisasi kekuatan untuk menolak aneksasi wilayah yang direncanakan oleh Israel tersebut melalui tiga cara.

Pertama, apabila Israel melanjutkan aneksasi secara formal, maka negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diminta melakukan langkah diplomatik sesuai dengan berbagai Resolusi OKI.

"Kedua, negara-negara OKI secara kolektif menggalang dukungan internasional untuk menolak aneksasi Israel di berbagai forum internasional seperti Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan HAM," ujar Retno dalam keterangan resmi Kemenlu RI, Rabu (10/6) malam.

Ketiga, OKI dan negara lain harus mendorong dilanjutkannya negosiasi yang kredibel dan sesuai parameter yang disepakati secara internasional, untuk mencapai 'solusi dua negara' (two-state solution), di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.

Sebelum pelaksanaan KTM-LB ini, Indonesia juga telah menggalang dukungan internasional untuk Palestina. Di antaranya melalui surat Menteri Luar Negeri RI kepada para menteri luar negeri negara anggota GNB, G-77, OKI, Uni Eropa, dan seluruh anggota Dewan Keamanan PBB yang memuat posisi tegas Indonesia menolak rencana aneksasi oleh Israel.

Seluruh negara peserta KTM-LB ini sepakat untuk mengambil langkah-langkah politik, hukum, dan ekonomi sebagai tanggapan atas rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement