Rabu 10 Jun 2020 18:56 WIB

Jubir: 15 Provinsi Laporkan Penambahan di Bawah 10 Kasus

15 provinsi itu di antaranya Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, DIY, Jambi, Kaltara.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, 15 provinsi hari ini melaporkan penambahan positif Covid-19 di bawah 10 kasus. 15 provinsi itu di antaranya Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, DIY, Jambi, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Lampung, Riau, Papua Barat, Sulawesi Barat, NTT, Gorontalo.

"15 provinsi naik di bawah 10, enam provinsi tidak laporkan adanya kenaikan," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (10/6).

Baca Juga

Yurianto menerangkan, meski ada penambahan, sejumlah provinsi juga melaporkan kasus sembuh. Misalnya, Sumatera Barat dengan penambahan 14 kasus positif dan angka kesembuhan 28 pasien, Gorontalo enam kasus dan tujuh sembuh. 

Ia mengatakan, dengan banyaknya provinsi yang sudah mulai berkurang melaporkan penambahan kasus tentu menggembirakan.  "Ini yang kemudian menjadi kabar gembira bahwa daerah lain sudah mulai bisa kita kendalikan dengan baik," kata Yurianto.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri, perkembangan data secara keseluruhan masih menunjukan angka peningkatan. Namun, jika dilihat sebaran per provinsi, sebagian provinsi sudah stabil.

"Beberapa meningkat karena tracing dilakukan lebih agresif. Ini sejalan dengan perintah presiden agar dilakukan tracing secara agresif," ujarnya.

Kasus baru Covid-19 pada Rabu (10/6) dilaporkan sebanyak 1.241 orang. Angka ini sekaligus kembali memecahkan rekor setelah pada Selasa (9/6) kemarin, kasus baru tercatat sebanyak 1.043 orang.

Yurianto menjelaskan, kenaikan penambahan kasus baru terjadi karena tracing atau pelacakan semakin agresif dilakukan. Tracing ini dilakukan terhadap semua pihak yang sempat melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement