Rabu 10 Jun 2020 15:53 WIB

Gojek Mulai Uji Coba Sekat Pelindung Ojol

Sekat pelindung adalah inovasi kesehatan untuk meningkatkan layanan Gojek.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di kawasan stasiun Palmerah pada hari pertama diperbolehkannya ojek daring mengangkut penumpang, Jakarta, Senin (8/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan izin pengemudi ojek daring untuk mengangkut penumpang pada masa transisi PSBB diluar zona merah COVID-19 di beberapa daerah di DKI Jakarta
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di kawasan stasiun Palmerah pada hari pertama diperbolehkannya ojek daring mengangkut penumpang, Jakarta, Senin (8/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan izin pengemudi ojek daring untuk mengangkut penumpang pada masa transisi PSBB diluar zona merah COVID-19 di beberapa daerah di DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saat ini, layanan ojek online (ojol) di Jakarta sudah diperbolehkan untuk beroperasi. Salah satu aplikator ojek online yakni Gojek mulai melakukan uji coba penggunaan sekat pelindung dalam operasionalnya.

“Lewat uji coba sekat pelindung di GoRide ini, kami mencari solusi teraman bagi mitra kami sehingga dapat tetap membantu masyarakat untuk bermobilitas sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Chief of Public Policy and Goverment Relations Gojek Shinto Nugroho, Rabu (10/6).

Shinto memastikan Gojek sepakat dengan pemerintah agar keamanan, kesehatan, dan kebersihan tetap menjadi perhatian utama di masa pandemi ini. Untuk itu, mulai pekan ini uji coba penggunaan sekat pelindung yang berfungsi meminimalisasi penyebaran virus melalui droplet dilakukan.

“Fasilitas yang menjadi bagian dari inovasi kesehatan Gojek ini merupakan standar baru layanan Gojek, sehingga pengguna dan mitra (pengemudi) tidak dikenakan biaya tambahan,” jelas Shinto.

Selain sekat pelindung, Shinto memastikan, Gojek juga mewajibkan pengemudinya dan penumpang menggunakan masker selama perjalanan. Selain itu juga menggunakan helm dengan benar.

“Mitra juga membawa hand sanitizer dan melakukan disinfeksi kendaraan secara rutin serta membatasi operasional GoRide di area yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal,” ungkap Shinto.

Setelah uji coba tersebut, dia menagtakan Gojek juga akan menanggaoi masukan yang didapatkan selama pelaksaannya. Dengan begitu, Shinto mengharapkan nantinya tercipta standar yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil ditinjau dari aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan saat berkendara di jalan.

Shinto menuturkan, sekat pelindung akan diimplementasikan secara bertahap di kota-kota operasional utama di Indonesia. Selain itu, juga sebanyak 15 ribu sekat pelindung pada GoCar juga akan disiapkan dan dipasang secara bertahap mulai pertengahan Juni 2020 setelah sebelumnya terpasang pada lebih dari seribu armada di Jakarta dan Semarang.

Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pemberlakuan operasional ojol akan diperketat.

"Pengetatan dilakukan kepada pengemudinya dan juga termasuk juga jepada kendarannya," kata Budi dalam konferensi video, Selasa (9/6).

Dia menjelaskan, kendaraan ojol harus dilakukan penyemprotan disinfektan. Budi memastikan Kemenhub sudah berkoordinasi dengan aplikator Gojek adn Grab Inndonesia.

Budi menambahkan, Kemenhub juga menyarankan aplikator dapat menyediakan partisi atau penyekat  antara pengemudi dan penumpang ojek online. "Ini (penyekat) kewajiban baik Gojek dan Grab bersedia untuk menyiapakan dengan catatan secara bertahap," jelas Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement