Rabu 10 Jun 2020 13:37 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal Meninggal di Dalam Lubang Tambang

Di dalam tambang bekas, dua penambang kekurangan oksigen.

Tambang emas rakyat, ilustrasi
Tambang emas rakyat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Dua orang penambang emas tanpa izin meninggal di dalam lubang tambang yang berada wilayah Gunung Panatapan, Desa Hutabargot, Kecamatan Hutabargot, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Rabu (10/6).

Kapolsek Panyabungan, AKP Andi Gustawi Lubis, mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara kedua korban meninggal akibat kekurangan oksigen di dalam lubang. Kedua penambang itu diperkirakan meninggal, pukul 01.00 WIB dini hari Selasa (9/6).

Dari informasi dihimpun, kedua korban meninggal yaitu berinisial US (25 tahun) dan JA (40 tahun). Mereka berasal dari Provinsi Banten dan menetap di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal.

US saat ini bertempat tinggal di Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan, dan JA menetap di Jalan Masjid Istiqomah Kelurahan Sipolupolu. "Mereka masuk ke dalam lubang tambang yang sudah lama ditinggal dan tidak produksi. Di dalam mereka menghirup gas di dalam tanah dan tidak ada oksigen. Sehingga mereka kehabisan tenaga. Mereka ditemukan sudah meninggal," kata Lubis.

Ia menjelaskan, keluarga korban semula tidak mengizinkan jenazah mereka divisum.

Namun setelah diberikan penjelasan, korban pun akhirnya divisum dan hasilnya tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kedua korban sudah dimakamkan di TPU Banjar Kobun Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement