JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut isolasi luar ruangan atau outdoor memungkinkan dilakukan kepada pasien Covid-19. Meskipun, kebijakan karantina yang ada di luar ruangan ini menjadi kewenangan pemerintah daerah tempat fasilitas kesehatan tersebut berada. Saat ini, pola isolasi outdoor ini memang mulai diterapkan di daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes...
Berita Lainnya