DPR Segera Rapat Pertanyakan Pengalihan Anggaran Haji

Komisi VIII akan mempertanyakan soal sejumlah hal termasuk setoran haji.

Selasa , 09 Jun 2020, 20:03 WIB
Jamaah haji Indonesia menghabiskan waktu untuk beribadah di Masjidil Haram.
Foto: Republika/ Amin Madani
Jamaah haji Indonesia menghabiskan waktu untuk beribadah di Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi VIII DPR RI segera menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait pembatalan haji. Dalam rapat ini DPR akan mempertanyakan realokasi anggaran haji setelah dibatalkan. 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, rapat tersebut akan digelar pada pertengahan pekan depan. Ia mengatakan, Komisi VIII akan mempertanyakan soal sejumlah hal termasuk setoran haji. 

"Pengembaliannya jangan sampai dikurangi karena ada keluhan beberapa orang yang udah dikembalikan kurang uangnya. Kita gak mau itu dikurangi, harus utuh," ujar Yandri saat dihubungi Republika, Selasa (9/7).

Komisi VIII yang membidangi urusan Agama ini juga ingin segera membahas anggaran perencanaan belanja negara (APBN) yang melekat di penyelenggaraan Ibadah haji. Diketahui APBN haji sebanyak Rp 351 miliar. 

Dengan dibatalkannya haji, DPR ingin mengetahui anggaran tersebut dialokasikan. "Itu mau dikemanakan mau direalokasi atau refocusing ke mana," ujar Yandri. 

Yandri mengatakan, Komisi VIII DPR RI masih menyayangkan Kementrian Agama yang mengambil keputusan pembatalan haji secara sepihak. Padahal saat ini Pemerintah Arab Saudi masih belum menentukan. Terlebih muncul kabar bahwa Saudi masih mengkaji kemungkinan pembukaan haji secara terbatas. 

"Makanya berkali-kali saya tekankan pentingnya menteri agama rapat bersama DPR, jangan ambil keputusan sendiri. Sekarang kalau DPR gak mau rapat sama dia ke mana dia, kan 351 miliar itu APBN," kata Politikus PAN tersebut.