Selasa 09 Jun 2020 17:28 WIB

Kasus Positif Covid-19 Palangka Raya Bertambah 16 Orang

Saat ini, total kasus positif Covid-19 di Palangka Raya mencapai 168 orang.

Jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi KalimantanTengah, bertambah 16 orang (Foto: ilustrasi Covid-19)
Foto: undefined
Jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi KalimantanTengah, bertambah 16 orang (Foto: ilustrasi Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi KalimantanTengah, bertambah 16 orang. Hingga kini, jumlah warga Palangka Raya positif Covid-19 mencapai 168 orang.

Ketua Harian Tim Gugus Percepatan Penangananan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan, dari total kasus positif COVID-19 di "Kota Cantik" itu, sebanyak 69 kasus terdeteksi terjangkit dari Klaster Pasar Besar yang menjadi klaster baru di Kota Palangka Raya. Menurut dia, aktivitas masyarakat, baik pedagang maupun pembeli di daerah Pasar Besar yang sebagian masih acuh menerapkan protokol kesehatan menjadi penyebab utama tingginya kasus positif COVID-19 dari klaster tersebut.

Baca Juga

Dari jumlah sebaran kasus tersebut, katanya, diketahui bahwa sebaran kasus positif COVID-19 paling banyak ditemukan di Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Bahkan di Jekan sudah tercatat lima meninggal, Kecamatan Pahandut tiga meninggal dan satu orang di Kecamatan Sabangau.

"Sementara untuk Kecamatan Rakumpit sampai saat ini tidak ditemukan kasus penyebaran COVID-19 sehingga kecamatan itu menjadi satu-satunya wilayah di Kota Palangka Raya yang masih zona hijau," kata Emi, Selasa (9/6).

 

Ia menambahkan, sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement