Selasa 09 Jun 2020 16:23 WIB

Pendapatan Daerah Kota Malang Turun 20,78 Persen

Tren pendapatan daerah bisa diperbaikin saat new normal

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Malang, Sutiaji menetibkan kawasan perdagangan di Pecinan, Kota Malang, Jumat (22/5).
Foto: Wali Kota Malang, Sutiaji menetibkan kawasan
Wali Kota Malang, Sutiaji menetibkan kawasan perdagangan di Pecinan, Kota Malang, Jumat (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan, pendapatan daerahnya mengalami penurunan 20,78 persen selama pandemi Covid-19. Angka ini masih relatif lebih baik dari perkiraan sebelumnya.

"Lebih baik dari asumsi yang kita perkirakan di awal pandemi Covid menyasar Kota Malang (Maret). Saat itu kita perkirakan turun hingga 50 persen," jelas Sutiaji di Balai Kota Malang, Selasa (9/6).

Sutiaji optimis tren pendapatan daerah bisa diperbaiki di masa normal baru (//new normal//). Target ini penting karena roda ekonomi harus berputar meski berada di tengah pandemi Covid-19. Pemkot Malang harus mampu menyelaraskan langkah memutus mata rantai Covid-19 dengan upaya menggerakkan simpul ekonomi di Kota Malang.

Menurut Sutiaji, terdapat dua sektor yang menunjukkan tren positif selama masa Covid-19. Sektor yang dimaksud antara lain //e-commerce// dan produk makanan segar. Dua sektor ini mengalami kenaikan kurang lebih 123 persen.

Sutiaji mendorong perangkat daerah mulai menggerakkan program kegiatan yang melibatkan partisipasi publik. Sebab, pembatasan sosial sudah tidak diterapkan lagi saat ini. Saat ini yang lebih ditekankan justru penerapan jaga jarak.

Dengan adanya situasi demikian, Sutiaji berharap perangkat daerah tidak ragu mengadakan kegiatan bersifat publik. Dalam hal ini seperti menggelar produk UMKM dan lainnya yang mampu mendorong ekonomi daerah. Hal terpenting, perangkat daerah harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Yakni harus menggunakan masker, dilakukan pengukuran suhu tubuh, dipastikan panitia dan peserta dalam kondisi sehat (tidak lagi demam dan flu), mengatur jarak dengan benar, tersedia //hand sanitizer// secara memadai, tempat giat tersedia wastafel yang memadai, dan kapasitas ruangan tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement