Selasa 09 Jun 2020 14:08 WIB

Empat BUMN Layak Dapat PMN

Kementerian BUMN telah melakukan seleksi ketat dalam proses bantuan kepada BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Staf Khusus Menteri BUMN Arya M Sinulingga. Pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 15,5 triliun kepada empat BUMN terdampak pandemi Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Staf Khusus Menteri BUMN Arya M Sinulingga. Pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 15,5 triliun kepada empat BUMN terdampak pandemi Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 15,5 triliun kepada empat BUMN terdampak pandemi Covid-19. Keempat BUMN tersebut dinilai layak karena memberi dampak bagi ekonomi nasional.

Keempat BUMN itu adalah Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun, BPUI sebesar Rp 6 triliun, dan ITDC sebesar Rp 500 miliar. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan keempat BUMN tersebut layak mendapat PMN jika menilik tugas dan proyek yang sedang dijalankan.

Baca Juga

"Kalau kita lihat, BUMN penerima PMN semuanya layak," ujar Arya saat diskusi daring di Jakarta, Selasa (9/6).

Arya menjelaskan, PMN untuk Hutama Karya diberikan untuk membantu pembangunan jalan tol trans Sumatera. Keberadaan jalan tol sangat penting dan dapat menjadi solusi bagi logistik dalam negeri menyusul terhambatnya akses penerbangan.

"Selama ini logistik kita menumpang di pesawat komersial. Dengan terhambatnya pesawat maka terhambat juga logistik maka jalan tol trans Sumatera menjadi solusi dan dan dikebut banget (pembangunannya)," kata Arya. 

Selain Hutama Karya, lanjut Arya, PMN untuk PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan BPUI ditujukan guna mendorong kredit UMKM. Sementara PMN bagi ITDC ditujukan untuk pengembangan kawasan wisata Mandalika di Lombok, NTB.

"Dari empat BUMN ini, mana yang perlu dipertanyakan? Apakah kita tidak mau bantu UMKM karena UMKM paling terdampak (pandemi covid-19)?" ucap Arya. 

Arya menilai Kementerian BUMN telah melakukan seleksi ketat dalam proses bantuan pemerintah kepada BUMN, baik dalam bentuk PMN, dana talangan, atau pencairan utang pemerintah kepada BUMN. Kata Arya, Kementerian BUMN benar-benar memperjuangkan bantuan bagi empat BUMN yang perlu mendapat PMN tersebut lantaran memiliki alasan yang jelas dan berdampak besar bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Kalau tidak diperjuangkan, ekonomi Indonesia akan terhambat secara keseluruhan. "Kami juga lebih cek cashflow dan bisnisnya bagaimana, baru kita usulkan apakah mereka penerima PMN atau bukan," kata Arya menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement