Senin 08 Jun 2020 21:28 WIB

Pengguna KRL Membludak

Jumlah pengguna ini juga telah jauh melebihi rata-rata pengguna di masa PSBB

Ratusan calon penumpang KRL Commuter Line mengantre menuju pintu masuk Stasiun Bogor di Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Antrean panjang calon penumpang tersebut terjadi saat dimulainya aktivitas perkantoran di Jakarta di tengah masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ratusan calon penumpang KRL Commuter Line mengantre menuju pintu masuk Stasiun Bogor di Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Antrean panjang calon penumpang tersebut terjadi saat dimulainya aktivitas perkantoran di Jakarta di tengah masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melayani lebih dari 287.048 pengguna KRL pada Senin, 8 Juni 2020, hingga pukul 20:00 WIB.

Vice President Corporate Communication KCI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan angka ini telah melampaui jumlah pengguna keseluruhan pada hari-hari kerja di pekan lalu, sementara hari ini operasional KRL masih berlangsung hingga pukul 21:00 WIB.

“Jumlah pengguna ini juga telah jauh melebihi rata-rata pengguna di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu 180.000 hingga 200.000 pengguna setiap hari,” katanya.

Hingga malam ini, ia mengatakan suasana di seluruh stasiun dan di dalam rangkaian KRL masih kondusif.

Antrean pengguna terjadi di sejumlah stasiun yang menjadi lokasi pemberangkatan pengguna untuk jam sibuk sore hari misalnya Stasiun Tanah Abang, Stasiun Jakarta Kota, dan Stasiun Juanda.

PT KCI mengimbau para pengguna KRL untuk tidak memaksakan diri menggunakan KRL pada jam-jam sibuk karena jam operasional mulai hari ini sudah diperpanjang hingga pukul 21:00 WIB dengan mengoperasikan 935 perjalanan KRL setiap hari.

“Antrean yang terjadi pada pagi dan sore hari ini terjadi karena banyak warga yang sudah kembali bekerja, namun tampak tidak ada pengaturan dan pembedaan jam kerja dibanding masa sebelum COVID-19,” katanya.

Seluruhnya, lanjut dia, masih diminta untuk masuk kerja pada pukul 8.000 hingga pukul 9.00 pagi, dan pulang kerja pada pukul 4.00 atau jam 5.00 sore.

“Pengaturan jam kerja ini sangat penting terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi publik pada masa PSBB transisi ini, karena pembatasan dari segi jam operasional maupun kapasitas pengguna masih berlaku,” kata Anne.

Untuk KRL saat ini berlaku pembatasan pengguna sejumlah 35 – 40 persen dari kapasitas, atau sekitar 74 pengguna per kereta. Menurut dia, pembatasan ini ada agar terjaga jarak aman di antara pengguna di dalam KRL.

"Agar batasan ini dapat diterapkan, upaya yang kami lakukan adalah pembatasan masuk stasiun dan KRL sehingga pengguna di stasiun-stasiun berikutnya juga dapat terlayani," katanya.

Pembatasan ini dengan penyekatan oleh petugas di sejumlah titik menuju ke peron, antara lain di hall stasiun, sebelum masuk gate elektronik stasiun, dan di koridor menuju ke peron. Dalam mengatur antrian petugas juga senantiasa mengingatkan pengguna untuk jaga jarak.

Antrean pengguna ini masih akan terjadi di hari-hari berikutnya. KCI sudah menyiapkan sejumlah tahapan untuk menambah batasan kapasitas pengguna yang diizinkan dalam KRL jika volume pengguna terus naik.

Penambahan kapasitas ini harus disertai dengan memperketat protokol dan alat pelindung bagi pengguna antara lain menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, dan baju lengan panjang.

Namun untuk saat ini, PT KCI mengajak masyarakat yang masih hendak menggunakan KRL untuk senantiasa berdisiplin mengikuti aturan yang ada terutama mengenai jaga jarak dan pengaturan antrean dari petugas.

Pengguna juga tetap diwajibkan menggunakan masker, mengikuti pengukuran suhu tubuh, dan sangat disarankan untuk memanfaatkan fasilitas wastafel yang ada di stasiun agar dapat cuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement