Selasa 09 Jun 2020 03:15 WIB

Wapres Ungkap Alasan Pemerintah tak Berangkatkan Jamaah Haji

Wapres menilai faktor keamanan dalam ibadah haji juga menjadi pertimbangan pemerintah

Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pembatalan keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci pada 2020, sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Menurutnya, memberangkatkan jamaah tanpa persiapan cukup akan sulit dilakukan.

"Memang belum ada pemberitahuan (pembatalan) resmi dari pihak Arab Saudi, dan tidak mungkin juga (karena) jaraknya sudah pendek. Memberangkatkan lebih dari 210 ribu jamaah dengan persiapan yang pendek itu tidak mungkin," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin.

Baca Juga

Selain itu, kata Wapres, faktor keamanan dalam perjalanan haji juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Ma'ruf Amin, perjalanan para jamaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia juga memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19. "Di samping itu, keamanan di jalan tidak bisa terjamin untuk tidak terjadi penularan Covid-19. Kalau terjadi penularan, kemudian satu pesawat harus masuk karantina semua, maka itu justru akan menyulitkan; belum lagi nanti tawaf-nya," katanya.

Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan tersebut mempertimbangkan faktor perlindungan bagi masyarakat secara umum.

"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit. Di satu sisi, kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha; tapi di sisi lain, kita memikul tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada jemaah haji. Ini merupakan tanggung jawab negara terkait risiko keselamatan," kata Menag.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement