Senin 08 Jun 2020 17:07 WIB

Mencari Rumusan New Normal untuk Pesantren

New normal di pesantren harus disertai fasilitas kesehatan yang lengkap.

Kemenag sedang menyusun aturan new normal di pesantren Indonesia. Aturan new normal di pesantren diharap bisa mencegah lembaga pendidikan tersebut sebagai tempat penularan Covid-19.
Foto: Prayogi/Republika
Kemenag sedang menyusun aturan new normal di pesantren Indonesia. Aturan new normal di pesantren diharap bisa mencegah lembaga pendidikan tersebut sebagai tempat penularan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fauziah Mursid, Andrian Saputra, Umar Mukhtar, Arie Lukihardianti

Tatanan kehidupan baru digodok oleh pemerintah untuk sektor kehidupan. Pesantren juga membutuhkan ketentuan protokol kesehatan di era new normal.

Baca Juga

Pesantren membutuhan aturan yang lebih rinci. Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak ingin kembali normalnya pesantren menjadi pusat penularan baru virus Covid-19.

"Karena itu kita akan bantu pesantren, Pemerintah akan menyiapkan untuk membantu pesantren, supaya sebelum santri masuk itu pesantren sudah disterilkan dulu, sudah aman dulu," ujar Ma'ruf saat konferensi pers virtual dengan wartawan dari rumah dinas Wapres, Jakarta, Senin (8/6).

Ma'ruf mengatakan, nantinya santri-santri yang akan masuk kembali ke pesantren juga harus dipastikan bebas Covid. Karena itu, para santri harus menjalani pemeriksaan tes PCR sebelum masuk kembali ke pesantren. "Sehingga mereka sudah aman dan kemudian mereka juga dipandu supaya tetap menggunakan masker, menjaga jarak fisik atau physical distanding, cuci tangan," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf menekankan, yang terpenting baik santri maupun pengajar pesantren kembali memulai kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, jika perlu, ada aturan yang membatasi keluar masuk ke pesantren demi mencegah masuknya virus Covid-19.

"Demi menghindari bertemu dengan pihak lain kemudian juga bertemu supaya physical distancingnya tidak dilanggar kemudian juga harus dibatasi orang dari luar untuk masuk, ini nanti akan kita rumuskan supaya benar benar sebelum masuk sudah steril, sudah masuk kemudian mereka sudah aman," ujarnya.

Sementara untuk pesantren yang sudah lebih dahulu menerapkan protokol kesehatan dan memulai new normal, maka akan diberi pendampingan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. "Untuk kemudian dipandu dan caranya nanti akan dibicarakan seperti apa, supaya mereka yang berada di pesantren dilakukan pemeriksaan intenstif agar mereka tidak ada yang membawa Covid-19 ke dalam pesantren," katanya.

Pemerintah diminta mengeluarkan standar yang jelas tentang penerapan new normal di pondok pesantren. Standar yang baku akan memudahkan pesantren melakukan upaya pencegahan Covid-19.

Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Al Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan untuk menerapkan new normal di pesantren tidak semudah yang dibayangkan. Sebab pesantren merupakan lembaga pendidikan berbasis komunal di mana santri dan tinggal dan berkegiatan bersama selama 24 jam. Sebab itu menurutnya perlu adanya standar yang jelas untuk menerapkan new normal di pesantren.

"Dari pemerintah sendiri untuk standar new normal belum ada yang betul-betul dijadikan pegangan. Sejauh yang bisa kita pahami  adalah aktif kembali dengan penjarakan. Tetapi tidak sesederhana itu bagi pesantren. Pemerintah baik melalui Kemenag harusnya memberikan sebuah standar, konsep yang konkrit soal new normal," kata Kiai Rozin kepada Republika.co.id pada Ahad (7/6).

Kiai Rozin berpendapat pada tingkat paling sederhana dalam penerapan new normal di pesantren yakni dengan membiasakan hidup sehat, menggunakan masker dan mencuci tangan. Bahkan menurutnya penerapan new normal juga dapat dilakukan dengan pembelajaran berjarak. Meski menurutnya hal tersebut akan sulit untuk diterapkan terlebih bagi pesantren yang memiliki ribuan santri. Menurutnya pesantren pun harus membanting fasilitas lainnya agar santri dapat belajar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Siap atau tidak (pesantren) dilihat dari standarnya, standarnya kan belum ada bagaimana kita bisa mengatakan siap atau tidak (menerapkan new normal). Artinya kalau kita ngomong soal standar kita tidak ada standar, kita ngomong new normal di pesantren itu ya berdasarkan asumsi, asumsi yang berbeda-beda tentu juga dengan pelaksanaan yang berbeda-beda," tambahnya.

Kiai Rozin juga sepakat dengan adanya ruang isolasi di setiap pesantren. Ruang isolasi di tiap pesantren dapat difungsikan bagi santri yang baru tiba di pesantren. Santri terlebih dulu diisolasi selama 14 hari sebelum bercampur dan berkegiatan dengan santri lainnya.

Selain itu, dalam keadaan darurat ruang isolasi dapat digunakan bila ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan pesantren. Sehingga penanganan lebih cepat sebelum kemudian dikirim ke fasilitas kesehatan terdekat.

Ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Prof Dr Didin Hafidhuddin menyarankan agar penerapan skenario new normal di pesantren dilakukan saat wabah Covid-19 sudah hilang sama sekali. Pasalnya, interaksi tinggi sesama santri sangat rawan terhadap penularan virus.

Saran tersebut merupakan salah satu dari beberapa rekomendasi BKsPPI terkait skenario new normal di pesantren. Rekomendasi kedua, new normal di pesantren sebaiknya dilakukan atas dasar upaya penyelamatan jiwa santri dan guru, bukan karena kepentingan ekonomi semata.

"New normal di lembaga pendidikan itu menyangkut keselamatan generasi bangsa ini. Karena itu, jika salah langkah maka bisa menjadi fatal akibatnya. Karena itu, ada beberapa masukan kebijakan new normal untuk lembaga pendidikan, terutama pesantren," kata Didin melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Senin (8/6).

Ketiga, dia melanjutkan, new normal di pesantren sebaiknya diikuti penyediaan fasilitas kesehatan oleh negara yang lengkap dan profesional. Pasalnya, jumlah santri yang banyak akan membutuhkan fasilitas yang banyak pula. Keempat, new normal pesantren sebaiknya bukan karena pertimbangan spekulasi, melainkan harus didasarkan berbagai pendekatan saintifik, medis, sosiologis, dan spiritual.

Menurut Didin, kegagalan new normal sekolah di Korea Selatan hendaknya menjadi pelajaran penting bagi Indonesia. Rekomendasi kelima, new normal pesantren setelah pandemi berakhir harus didukung protokol hidup sehat Islami yang terkonsep dengan baik dan aplikatif berbasis sosiologi pesantren.

Keenam, new normal di tengah pandemi juga bisa dimaknai belajar di rumah berbasis daring. Karena itu, pesantren bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) hendaknya menerbitkan model pendidikan Islam di rumah, baik daring oleh guru maupun langsung oleh orang tua.

Ketujuh, berdasarkan penilaian para ilmuwan, new normal di tengah perkembangan pandemi yang masih ekponensial berarti masih prematur dan kemungkinan berdampak buruk. Karena itulah, Kemenag jangan terburu-buru menerapkan new normal di pesantren jika pandemi masih berlangsung.

Kedelapan, protokol new normal berbasis pesantren seperti jaga jarak fisik saat belajar dan pola hidup sehat tidaklah mudah dipraktikkan begitu saja di pesantren. Bagaimanapun, pesantren memiliki pola interaksi khas yang telah menjadi tradisi. Namun, saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, protokol Covid-19 di pesantren bukan berarti bisa terhindar dari penularan virus.

Kesembilan, new normal pesantren, dengan kondisi santri kembali datang dari berbagai daerah di Indonesia, sangat rawan menjadikan pesantren sebagai klaster baru penyebaran corona. Apalagi, orang yang terpapar corona bahkan tidak memiliki gejala khusus.

Karena itu, dalam rekomendasi terakhirnya, BKsPPI menilai new normal di pesantren hanya bisa dilakukan jika pendemi corona sudah hilang dari wilayah Indonesia. "Lebih banyak menyelamatkan nyawa santri meski waktunya lama daripada terburu-buru, namun berakibat fatal atas hilangnya nyawa para santri," kata Didin.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan sedang mematangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di pesantren. Uu menilai, protokol kesehatan ini penting mengingat kondisi pesantren, yang dihuni ratusan hingga ribuan santri. Sehingga, cukup rawan terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan akan terjadi penyebaran virus.

Sebelum santri kembali beberapa persyaratan harus dipenuhi pesantren, baik salafiyah yang tidak ada sekolahnya, atau khalafiah yang ada sekolahnya. Uu mengatakan, beberapa contoh protokol kesehatan yang tertera pada SOP AKB di lingkungan pesantren.

Seperti seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan setiap beraktivitas, pengurus ponpes pun harus menyiapkan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di beberapa titik di lingkungan ponpes.

Selanjutnya, kata dia, ponpes juga harus mengecek secara rutin kesehatan para ustaz atau pengajar. Untuk menjaga imunitas, para penghuni ponpes juga dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Tak boleh ketinggalan, setiap fasilitas ponpes juga harus dibersihkan dengan disinfektan.

Selain itu, kata dia, pondok pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Bila ditemui kasus, segera hubungi layanan kesehatan.

Menurutnya, poin-poin tersebut belum ditetapkan secara resmi karena masih terus dikaji. Serta, Pemprov Jabar masih mendengar dan menampung masukan dari para kiai, juga para ahli, dan pihak terkait lainnya.

photo
Infografis Survei Orang Tua Khawatir Jika Sekolah Dibuka Kembali - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement