Ahad 07 Jun 2020 17:04 WIB

Kemendikbud Hati-Hati Buka Sekolah di Zona HIjau

Pembukaan sekolah melalui prosedur izin syarat yang ketat.

Guru dan anggota yayasan SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) melakukan rapat penegasan kelulusan siswa kelas 9 secara daring di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2020). Sekolah setempat juga mempersiapkan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang disesuaikan dengan protokol penanganan pandemi COVID-19, jika Solo menerapkan situasi normal baru.
Foto: Antara/Maulana Surya
Guru dan anggota yayasan SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) melakukan rapat penegasan kelulusan siswa kelas 9 secara daring di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2020). Sekolah setempat juga mempersiapkan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang disesuaikan dengan protokol penanganan pandemi COVID-19, jika Solo menerapkan situasi normal baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan, pembukaan sekolah yang berada di zona hijau akan dilakukan secara hati-hati. "Apa yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru, dan orang tua) sehingga sekolah-sekolah di wilayah zona hijau tidak serta-merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Evy, Ahad (7/6).

Sekolah yang berada di zona merah dan kuning tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru 2020/2021. Dia juga menambahkan, sering kali ada kerancuan terkait tahun ajaran baru masih disamakan dengan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah.

Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh. Evy menambahkan, pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.

"Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya, sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh," kata dia menambahkan.

Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar dalam menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh. Selain itu, warga satuan pendidikan, khususnya peserta didik, dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, serta alat peraga dan media belajar dari benda ataupun lingkungan sekitar.

“Saat ini kita mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet. Ada juga yang berbasis televisi dan radio. Hal itu memerlukan kolaborasi yang sangat baik antara guru dan orang tua terkait pembelajaran jarak jauh ini," ucap dia.

Evy menambahkan, aktivitas dan tugas pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi, disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah. Pembelajaran jarak jauh ini hadir untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.

"Aktivitas dan tugas pembelajaran juga dapat bervariasi antarsiswa, kemudian disesuaikan juga dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk juga mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah," kata dia.

Tahun ajaran baru 2020/2021 akan segera dimulai sesuai jadwal yang tetapkan seperti tahun sebelumnya, yaitu pekan ketiga Juli 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement