Ahad 07 Jun 2020 12:48 WIB

Lamine Diack Terancam Pidana Penjara 10 Tahun

Diack dituduh menerima suap jutaan dolar AS guna menutupi tes doping Rusia.

Mantan Presiden Badan Atletik Dunia, Lamine Diack.
Foto: EPA/YURI KOCHETKOV
Mantan Presiden Badan Atletik Dunia, Lamine Diack.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lamine Diack, mantan presiden badan atletik dunia (World Athletic) terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun. Diack dituduh menerima suap jutaan dolar AS guna menutupi kasus tes doping Rusia.

Diack, warga Senegal yang memimpin Asosiasi Federasi Atletik Internasional antara tahun 1999 dan 2015, didakwa dengan memberi dan menerima suap, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang terorganisir. Diack diharapkan menghadiri pengadilan yang akan digelar di Paris pada Senin.

Jaksa penuntut menuduh bahwa Diack, yang berusia 87 tahun menerima 1,5 juta dolar AS dari Rusia untuk membantu mendukung Macky Sall untuk pemilihan presiden Senegal 2012. Pemilihan itu akhirnya dimenangkannya, dengan imbalan menutupi atau menunda hukuman badan antidoping IAAF terhadap 23 atlet Rusia.

Tujuannya, kata jaksa penuntut, demi memuluskan keinginan Rusia mengikuti Olimpiade London 2012 dan Kejuaraan Atletik Dunia 2013 di Moskow.

Pengadilan ini menindaklanjuti penyelidikan selama empat tahun oleh Kantor Kejaksaan Keuangan Prancis. Awalnya persidangan dijadwalkan akan dimulai pada 13 Januari, dan dakwaan tidak hanya membawa hukuman maksimal penjara 10 tahun tetapi juga denda yang berat.

Turut diadili pula di pengadilan itu adalah Habib Cisse, mantan penasihat hukum Diack, yang diduga bertindak sebagai perantara antara atlet IAAF dan Rusia pada saat itu dan telah menerima ratusan ribu dolar.

Selain itu juga mantan kepala anti-doping IAAF Gabriel Dolle dituduh menerima suap sebesar 190.000 euro, demikian dikutip dari AFP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement