Ahad 07 Jun 2020 05:37 WIB

Laporan IAEA Iran Bocor, Rusia Kecam Keras

Rusia menilai bocornya data IAEA Iran sungguh keterlaluan yang dilakukan anggota IAEA

Rep: IRNA/ Red: Elba Damhuri
Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA
Foto: EPA/Hans Punz
Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Perwakilan Tetap Rusia untuk Badan Atom dan Energi Internasional (IAEA) di Wina Mikhail Ulyanov menggambarkan kebocoran laporan rahasia IAEA tentang Iran sebagai sebuah keterlaluan.

"Hari ini laporan tentang implementasi perlindungan program di Iran diterbitkan oleh kantor berita barat 5 menit setelah didistribusikan di antara anggota Dewan Gubernur," tulis Ulyanov dalam akun Twitter-nya pada Sabtu.

"Rezim kerahasiaan di Agency tidak bekerja sama sekali," tambahnya.

Ia menegaskan kebocoran laporan rahasia IAEA tentang Iran ini memang sangat keterlaluan, tetapi mungkin memiliki satu implikasi positif. "Jelas bahwa masalah ini bukan masalah proliferasi semata. Peristiwa ini (jika ada) pernah terjadi 20 tahun yang lalu. Masalahnya terletak pada dimensi yang berbeda, ”katanya dalam pesan terpisah.

Iran menegaskan bahwa kebocoran ini bukan kesalahan IAEA. "Ini adalah tanggung jawab beberapa negara anggota IAEA yang membocorkan laporan ke media dengan harapan bahwa mereka akan menciptakan atmosfer yang tidak sehat di Iran," kata diplomat Rusia itu.

Sebelumnya, Duta Besar Tetap Iran untuk Organisasi Internasional di Wina Kazem Gharibabadi mengatakan bahwa laporan baru Badan Energi Atom Internasional tentang JCPOA menandakan kelanjutan dari kegiatan verifikasi IAEA. Ini menggambarkan tindakan Iran dalam mengimplementasikan keputusannya untuk menunda komitmen JCPOA-nya.

Menyusul penarikan sepihak Iran dari JCPOA, Iran berusaha mempertahankan kesepakatan nuklir dengan syarat bahwa pihak lain dalam perjanjian tersebut memenuhi komitmen mereka berdasarkan perjanjian tersebut.  

Tetapi, hampir dua tahun pihak-pihak Eropa gagal untuk menegakkan komitmen itu. Untuk tujuan ekonomi, Iran memulai langkah-langkah mengurangi komitmennya selama periode 60 hari.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement