Sabtu 06 Jun 2020 15:55 WIB

KSP: Pemerintah Hati-Hati Masuki Fase New Normal

New Normal harus dilakukan secara hati-hati melalui monitoring serta evaluasi

New Normal
Foto: Infografis Republika.co.id
New Normal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kantor Staf Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam memasuki new normal dan tetap waspada agar gelombang kedua Covid-19 tidak merebak di Indonesia.

"Jadi pemerintah sangat berhati-hati dan menginginkan agar tentu saja roda perekonomian bisa bergulir, tetapi kemudian kesehatan masyarakat juga tidak dikesampingkan. Kedua hal ini bisa berjalan paralel tanpa satu hal meniadakan yang lain," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian dalam diskusi daring di Jakata, Sabtu (6/6).

Donny mengatakan pendekatan hati-hati tersebut penting agar tidak kecolongan dan tidak lengah dengan membuka semuanya secara bersama-sama agar menghindari risiko gelombang kedua Covid-19.

"Presiden Joko Widodo mengatakan New Normal harus dilakukan secara hati-hati melalui monitoring serta evaluasi yang berkala," katanya.

Tenaga Ahli Utama KSP itu juga menyampaikan bahwa ketika pemerintah mau menyatakan New Normal, Presiden Joko Widodo memberikan arahan harus terlebih dahulu ada studi edukasi, sosialisasi dan simulasi. Jadi betul terdapat masa transisi dulu tidak langsung dibuka begitu saja, sehingga semua dilakukan secara hati-hati.

Selain itu Donny juga menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden, manajemen satu data sudah dilaksanakan sehingga seluruh laboratorium itu lewat satu pintu dan gugus tugas akan terus memperbarui data-data secara akurat.

Kemudian, tes massal dilakukan secara kontinu di mana sekarang sesuai dengan target sudah 10 ribu tes. Presiden Jokowi kemudian minta hal tersebut ditingkatkan menjadi 20 ribu tes per hari.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa wilayah yang menerapkan kebijakan tatanan normal baru (new normal) akan diperluas jika laju penyebaran Covid-19 atau R0 dan Rt sudah semakin rendah.

Pemerintah sudah memulai untuk menerjunkan pasukan aparat dari TNI/Polri ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk persiapan pelaksanaan tatanan normal baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement