Jumat 05 Jun 2020 23:25 WIB

Polres Kudus Batasi 100 Pemohon SKCK per Hari

Dua hari terakhir permohonan SKCK, khususnya di Kudus, membeludak.

Petugas melakukan pengecekan sidik jari saat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas melakukan pengecekan sidik jari saat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Polres Kudus, Jawa Tengah, menerapkan pembatasan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) demi menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi penyakit virus corona (Covid-19).

"Dua hari terakhir, permohonan SKCK memang membeludak sehingga dalam rangka menghindari penularan Covid-19, setiap hari hanya dibatasi 100 pemohon," kata Kasat Intel Pores Kudus AKP Susatyo di Kudus, Jumat (5/6).

Ia mengungkapkan pemohon SKCK didominasi kaum muda yang sedang mencari lowongan pekerjaan.

Sebetulnya, lanjutnya, setelah Lebaran pemohon SKCK memang cenderung naik, sedangkan dua hari terakhir terjadi lonjakan cukup signifikan.

Lantaran pemohonnya cukup banyak, antrean sudah sampai 10 Juni 2020 mengingat setiap harinya dibatasi 100 pemohon.

Dalam rangka memudahkan pelayanan, maka setiap pemohon akan didaftar dan diberikan jadwal pengurusannya sehingga tidak harus antre lama.

"Kami juga sudah menambah personel pelayanan dari semula hanya lima orang ditambah menjadi delapan orang," ujarnya.

Sementara jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, sedangkan petugasnya bisa sampai bekerja lembur agar antrean permohonan SKCK semakin berkurang.

Aris, salah satu pemohon SKCK mengaku harus menunggu giliran selama tiga hari.

"Maklum, karena demi menjaga jarak antar pemohon di tengah pandemi Covid-19, sehingga pelayanan dibatasi agar tidak sampai berkerumun dalam jumlah banyak," ujarnya.

Karena kapasitas ruang pelayanan SKCK terbatas, maka khusus pengambilan antrean dilayani di halaman Polres Kudus demi menjaga jarak antar pemohon.

Pemohon juga diwajibkan memakai masker serta cuci tangan pakai sabun sebelum masuk kompleks Polres, kemudian harus masuk ke bilik sterilisasi dan pengecekan suhu tubuh baru boleh masuk kawasan Polres Kudus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement