Jumat 05 Jun 2020 21:13 WIB

Terduga Teroris Cirebon Jaringan Jamaah Islamiah

Terduga teroris itu langsung dibawa oleh Densus 88 Antiteror.

Tim Densus 88 melakukan penjagaan saat penggeledahan usai penangkapan terduga teroris  (ilustrasi)
Foto: Antara/Risky Maulana
Tim Densus 88 melakukan penjagaan saat penggeledahan usai penangkapan terduga teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan terduga teroris berinisial M yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiah. "(Terduga teroris M) ikut kelompok dari jaringan Jamaah Islamiah," kata Kapolresta Cirebon Syahduddi di Cirebon, Jumat (5/6).

Menurut Syahduddi, penangkapan terduga teroris tersebut pada Kamis (4/6) sekitar jam 10.30 WIB. Dan terduga teroris langsung dibawa oleh Densus 88 Antiteror.

Baca Juga

Syahduddi mengatakan pihaknya hanya membantu saat penggeledahan rumah milik terduga teroris M serta rumah orang tuanya. Dia melanjutkan dari rumah terduga teroris M petugas menyita barang bukti, seperti buku-buku yang berkaitan dengan jihad serta lainnya. Barang bukti itu punlangsung dibawa oleh Tim Densus 88.

"Hasil penggeledahan disita beberapa barang bukti seperti buku jihad, handphone, kartu keluarga dan beberapa barang yang mengarah ke tindakan teror. Namun sepenuhnya ranahnya Densus," ujarnya.

Sementara Kepala Dusun Tiga Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon Eko Prayitno mengatakan pihaknya hanya diminta menyaksikan saat rumah warganya digeledah oleh Tim Densus 88. "Yang saya tahu itu warga saya, tapi saya hanya disuruh menyaksikan saat polisi melakukan penggeledahan," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement