Jumat 05 Jun 2020 20:24 WIB

Menaker: Perusahaan Agar Melakukan Semprot Ulang Disinfektan

Ini dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan telah dijalankan dengan benar

Rep: ali mansur/ Red: Hiru Muhammad
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan pabrik rokok kretek PT Digjaya Mulia Abadi mitra PT HM Sampoerna di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 menyusul adanya seorang pekerja terkonfirmasi positif COVID-19 di pabrik rokok tersebut.
Foto: Antara/Siswowidodo
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan pabrik rokok kretek PT Digjaya Mulia Abadi mitra PT HM Sampoerna di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 menyusul adanya seorang pekerja terkonfirmasi positif COVID-19 di pabrik rokok tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menjelang perberlakuan new normal atau kenormalan baru Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta pengelola perusahaan melakukan penyemprotan ulang disinfektan di area kerja. Ini dilakukan untuk memastikan diterapkannya protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sehingga pekerja bekerja secara produktif, aman dan sehat.

“Jika nanti kebijakan new normal sudah ditetapkan dan perusahaan beroperasi kembali, maka protokol kesehatan harus dipenuhi. Misalnya dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area kerja untuk melindungi para pekerja," kata Ida dalam siaran persnya, Jumat (5/6).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mengingatkan perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan akibat Covid-19.  Menurutnya, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja tentang pentingnya penerapan K3 di tempat kerja. 

"Apabila syarat-syarat dan budaya K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Ida.

 

Menurutnya, berdampingan dan berdamai dengan Covid-19 artinya menyiapkan diri dengan tetap bekerja produktif, tapi aman dari Covid-19. Caranya dengan membiasakan diri hidup higienis, hidup sehat dan hidup bersih. Mulai dari melakukan cuci tangan dengan air mengalir, cuci tangan dengan sabun, dengan air mengalir jikasedang berada di rumah atau di tempat kerja. 

"Kalau tidak, bawalah hand sanitizer atau biasakan diri menggunakan masker dan menghindari berkumpul dalam jumlah banyak orang dan jaga jarak 1 meter," tutur Ida. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement