Jumat 05 Jun 2020 20:05 WIB

Bupati Batang: Banyak BST tidak Tepat Sasaran

Keluarga mampu diminta mengembalikan BST yang telah disalurkan.

Bupati Batang Wihaji (dua kiri) memberikan bantuan sembako kepada tukang parkir di Posko Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (22/4/2020). Selain memberikan bantuan kepada 350 tukang parkir dan 311 pedagang pasar tiban, pemerintah setempat juga memberikan bantuan kepada 52 warga binaan asimilasi agar tidak melakukan kriminalitas setelah dibebaskan dan membantu meringankan beban warga saat wabah virus Corona (COVID-19)
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra/
Bupati Batang Wihaji (dua kiri) memberikan bantuan sembako kepada tukang parkir di Posko Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (22/4/2020). Selain memberikan bantuan kepada 350 tukang parkir dan 311 pedagang pasar tiban, pemerintah setempat juga memberikan bantuan kepada 52 warga binaan asimilasi agar tidak melakukan kriminalitas setelah dibebaskan dan membantu meringankan beban warga saat wabah virus Corona (COVID-19)

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG  -- Sebanyak 25 keluarga di Kabupaten Batang, Jawa Tenga penerima manfaat menolak bantuan sosial tunai (BST) bagi yang terdampak Covid-19. Mereka merasa sudah tidak berhak mendapatkan bantuan itu. Meski begitu, masih banyak BST yang tidak tepat sasaran.

                               

Bupati Batang, Wihaji mengatakan, jumlah penerima manfaat dana BST di Kabupaten Batang 21.328 keluarga. Namun, kata dia, berdasar hasil evaluasi ada data ganda 1.868 keluarga, tidak atau belum mengambil BST 375 keluarga, dan pindah luar kota 106 keluarga.

                               

"Jadi untuk catatan kami adalah data yang tidak tepat sasaran mendapat BST agar segera melaporkan ke pemkab dan juga data penerima ganda," kata pada Jumat (5/6).

                               

Dia mengatakan, masih cukup banyak BST yang tidak tepat sasaran sehingga perlu adanya kesadaran dari masyarakat mampu agar tidak menerima bantuan itu. Dana yang dikembalikan itu bisa disalurkan kepada yang berhak.

                               

"Saya akui ada banyak BST yang tidak tepat sasaran, kalau yang sumbernya dari APBD II pasti dievaluasi. Demikian juga data BST yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi perlu diperbaharui, serta diperbaiki," katanya.

                               

Bupati Wihaji memerintahkan pemerintah desa agar menempelkan stiker data BST di rumah masing-masing penerima manfaat. Penempelan stiker itu, kata dia, sebagai langkah transparansi dalam pelaksanaan program tersebut.

                               

"Bagi warga terdampak dan patut menerima BST bisa dimungkinkan masuk data baru. Namun, bagi yang dinilai sudah mampu agar mengembalikan dana bantuan itu," katanya.

                               

                           

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement