Jumat 05 Jun 2020 16:37 WIB

Wakil Rakyat Kabupaten Semarang Rapid Test Swadaya

Rapid test sangat diperlukan untuk mengetahui sampling dari masyarakat.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
50 orang legislator di DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapid test mandiri sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di kalangan wakil rakyat, Jumat (5/6).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
50 orang legislator di DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan rapid test mandiri sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di kalangan wakil rakyat, Jumat (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang menggelar rapid test massal secara swadaya. Sebanyak 50 orang wakil rakyat Kabupaten Semarang melaksanakan rapid test yang dibagi dalam dua pelaksanaan, mulai Jumat (5/6) ini dan Sabtu (6/6) besok.     

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening yang dikonfirmasi mengungkapkan, rapid test ini merupakan inisiatif dari anggota DPRD Kabupaten Semarang. Pelaksanaannya diwujudkan secara swadaya masing- masing anggota.

Ia menuturkan, wakil rakyat juga memiliki risiko tinggi terhadap penularan Covid-19. Sebab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, para legislator juga bersinggungan dan bersosialisasi dengan banyak orang.

“Teman- teman dalam bersosialisasi dan melaksanakan aktivitas sebagai wakil rakyat kedewanan selalu bertemu dengan orang banyak. Sehingga kami juga wajib memeriksakan diri guna mengantisipasi kesehatan masing- masing,” ujarnya di sela pelaksanaan rapid test, di lobi ruang Ketua Komisi, kompleks gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (5/6).

Ia menambahkan, anggota DPRD Kabupaten Semarang berinisiatif untuk bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melakukan rapid test dengan biaya secara swadaya. Rapid test secara swadaya ini disepakati, karena wakil rakyat tidak ingin membebani APBD. “Sehingga anggaran daerah bisa difokuskan bagi pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.

Apabila dari tes cepat ini ditemukan ada anggota yang hasilnya reaktif, maka DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang untuk menindaklanjuti dengan PCR test (tes swab). Hal ini untuk memastikan yang bersangkutan positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Di lain pihak, Bondan juga menegaskan, rapid test sangat diperlukan untuk mengetahui sampling dari masyarakat, terkait dengan seberapa besar orang yang reaktif atau berpotensi terpapar oleh Covid-19. Sehingga semakin banyak dilakukan rapid test, sebenarnya akan semakin baik dalam mengidentifikasi persebaran dan potensi penularan di tangah masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement