Jumat 05 Jun 2020 13:53 WIB

Masjid Pusdai Jabar Batasi Jamaah Sholat Jumat

Para jamaah yang hadir diperiksa suhu tubuhnya dan wajib mengenakan masker

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Jemaah salat Jumat di Masjid Pusdai Jabar menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan dicek suhu tubuh oleh petugas, Jumat (5/6).
Foto: istimewa
Jemaah salat Jumat di Masjid Pusdai Jabar menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan dicek suhu tubuh oleh petugas, Jumat (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Masjid Pusdai Jawa Barat membatasi jumlah jamaah yang sholat Jumat (5/6) dengan menutup dua pintu masuk ke dalam ruangan saat khatib mulai berkhotbah. Para jemaah yang tidak bisa masuk melaksanakan salat di selasar masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sekretaris DKM Masjid Pusdai, Fathurrahman mengungkapkan pihaknya mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelaksanaan ibadah di masjid dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk jumlah jemaah yang beribadah dibatasi hanya 30 persen. 

"Tadi sebenarnya di dalam (masjid) masih kosong, tapi berdasarkan ketentuannya hanya sekian (30) persen, maka kita tutup (pintu masuk)," ujarnya Jumat (5/6). 

Ia mengatakan, pihaknya menerapkan jaga jarak salat dengan pola menyilang dimana dengan hal tersebut kapasitas jamaah di masjid hanya menjadi 50 persen. Namun, sebagian shaf di bagian belakang masih kosong sehingga kapasitas saat pelaksanaan sholat Jumat hanya 25 hingga 30 persen. "Sampai 4.600 (kapasitas masjid), atas dan dibawah. Bawah saja sekitar 4.000an. Tadi (sholat Jumat) sekitar 1.000 kurang lebih segitu," katanya.

Sebelum pelaksanaan sholat Jumat, pihaknya melakukan pengecekan suhu tubuh, pada setiap keran wudu disiapkan sabun dan harus memakai masker. Selain itu, pihaknya mengimbau jemaah membawa alat salat sendiri.

Fathurrahman mengatakan jika terdapat jemaah yang tidak memakai masker maka tidak diperbolehkan masuk ke masjid. Pengurus juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan masjid. 

Pelaksanaan sholat Jumat sudah dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan polsek. Sehingga pelaksanaan sholat Jumat hanya boleh dilakukan dengan jumlah jemaah 30 persen.

Terkait kegiatan majelis taklim, menurutnya belum memungkinkan dilaksanakan sebab masih dalam keadaan pandemi covid-19. Namun, katanya jika wabah sudah berakhir maka bisa kembali berkegiatan. "Kalau kita belum dulu, kita kaji dulu, kalau bisa baru kita lakukan," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement